Pendiri Ahmadiyah, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad mendapatkan wahyu berikut:
رَأَيْتُنِي فِى الْمَنَامِ عَيْنَ اللهِ
(Ra’aitunii fil-manaami ‘ainAllah)
“Aku melihat diriku sebagai Allah dalam mimpi”
(Ainah Kamalati Islam, hal. 564, dan Kitabul-Bariyah, hal. 79)
Sebagian Ulama keberatan mempercayai kebenaran wahyu tersebut, bahkan menuduh beliau membuat-buat wahyu yang diatasnamakan dari Allah SWT.
Jawaban Ahmadiyah:
Perlu dingat bahwa pemandangan ini dilihat beliau dalam mimpi dan menganggap mimpi sebagai suatu peristiwa lahiriyah adalah kezaliman, contoh mimpi Nabi Yusuf ‘alaihis salam.
إِذْ قَالَ يُوسُفُ لِأَبِيهِ يَاأَبَتِ إِنِّي رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِي سَاجِدِينَ
Ingatlah, ketika Yusuf berkata kepada ayahnya: Wahai ayahku, sesungguhnya aku telah melihat 11 bintang, matahari dan bulan aku lihat mereka itu sujud kepadaku (Yusuf, 12: 5)
Apakah mimpi Nabi Yusuf ini, dapat juga dituduh bahwa beliau membuat-buat wahyu yang diatas namakan Allah. Jika ada Ulama menyatakan, ‘sesuatu yang dilarang di waktu jaga, dalam mimpipun seorang Nabi tidak boleh melakukan itu”, untuk menjawab pernyataan tersebut perlu memperhatikan berikut ini:
- Dalam Hadits riwayat Muslim tertulis bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
رَأَيْتُ فِى يَدَيَّ سَوَارَيْنِ مِنْ ذَهَبٍ
Aku melihat pada dua tanganku dua buah gelang emas.
- Dalam Hadits riwayat Al-Bukhari, kitabur Ru’yah, babun-nafhi fil-manam, jilid IV, hal. 134, dan Jilid II, hal. 49, Cetakan Ilahiyah, Mesir tertulis:
ِإنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَ أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُ فِى يَدَيَّ سَوَارَيْنِ مِنْ ذَهَبٍ
Sesungguhnya Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Di waktu tidur aku melihat dua gelang emas pada dua tanganku.
Memakai emas bagi seorang laki-laki diharamkan dalam keadaan jaga, apakah dalam mimpi juga diharamkan? Lalu bagaimana dengan mimpi Nabi kita Muhammad SAW tersebut? Apakah beliau dapat dituduh telah melakukan perbuatan yang diharamkan?
- Berkenaan dengan Imam Abu Hanifah rahmatullah ‘alaihi, Syekh Fariduddin Ath-Thar rahmatullah ‘alaihi berkata:
Pada suatu malam Imam Abu Hanifah rahmatullah ‘alaihi melihat dalam mimpi bahwa beliau sedang mengumpulkan tulang-belulang Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam dari dalam liang lahat. Sebagian tulang-tulang itu beliau senangi dan sebagian lagi beliau buang. Dikarenakan dahsyatnya mimpi itu beliau terbangun dan menceriterakan mimpinya itu kepada salah seorang teman Ibnu Sirin rahmatullah ‘alaihi. Beliau menjawab bahwa mimpi itu sangat beberkah, yaitu tuan akan memiliki ilmu Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga sunnah beliau sedemikian rupa, sehingga tuan dapat memisahkan antara yang sahih dan yang tidak sahih. (Tadzkiratul Auliya, bab XVIII, hal. 145-146, diterbitkan oleh Syeh Barkat Ali And Suns, cetakan Ilmi Pers Lahore dan Zhahirul-Asfiya, Terjemahan Urdu Tadzkiratul-Auliya, hal 182, diterbitkan Haji Ceraaghdiin Siraj diin, cetakan Jalal Printing Pers Lahore).
- Berkenaan dengan ini pula seorang alim bernama Daata Ganj Bakhsys menulis:
‘Maka pada suatu malam Imam Abu Hanifah rahmatullah ‘alaihi melihat dalam mimpi bahwa beliau sedang mengupulkan tulang-belulang beberkah Hazrat Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam dari liang lahat dan sebagiannya beliau ambil. Karena dahsyatnya mimpi itu, beliau terjaga dari tidurnya. Beliau menanyakan ta’birnya kepada salah seorang sahabat Muhammad Ibnu Sirin rahmatullah ‘alaihi, maka beliau menjawab: ‘engkau akan mencapai derajat yang sangat agung di dalam memelihara ilmu dan sunnah Yang Mulia Rasulullah shallAllahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga engkau akan mendapatkan kemampuan sedemikian rupa untuk membedakan yang sahih dan yang salah’ (Kasyful-Mahjub, Terjemahan Urdu, diterbitkan oleh Syeh Ilahi Baskhsy Muhammmad Jalaluddin, Taajraane Kutub, Kasymiri Bazar Lahore tahun 1322 H, hal. 106)
Membongkar kuburan Nabi Muhammad SAW adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam, apalagi membuang sebagian tulang-tulang beliau. Namun kalau peristiwa itu terjadi dalam mimpi, apakah juga berarti Imam Abu Hanifah rahmatullah ‘alaihi berdosa?
- Pendiri Jamaah Islam Ahmadiyah ‘alaihis salam sendiri telah menulis tentang ta’bir mimpi tersebut, mengapa orang-orang tidak memperhatikan ta’bir ini.
وَلاَ نَعْنِي بِهذِهِ الْوَاقِعَةِ كَمَا يُعْنَى فِى كُتُبِ أَصْحَابِ وَحْدَةِ الْوُجُودِ وَمَا نَعْنِي بِذَلِكَ مَا هُوَ مَذْهَبُ الْحُلُولِيِّينَ بَلْ هذِهِ الْوَاقِعَةُ تُوَافِقُ حَدِيثَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْنِي بِذَلِكَ حَدِيثِ الْبُخَارِيِّ فِى بَيَانِ مَرْتَبَةِ قُرْبِ النَّوَافِلِ لِعِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ
Kami tidak memaknakan peristiwa ini sebagaimana yang dimaknakan dalam kitab-kitab para pengikut Wihdatul-Wujud (yakni aku sendiri adalah Tuhan), dan kami tidak memaknakan hal itu seperti pendapat para Hululiyin (Tuhan menitis dalam diriku), bahkan peristiwa ini sesuai dengan Hadis Nabi kita Muhammad shallAllahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Hadits riwayat Imam Al-Bukhari tentang penjelasan martabat hamba-hamba Allah yang shaleh yang berusaha mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan melakukan ibadah nafal.
Maksud Hadits tersebut adalah seorang hamba-Ku yang berusaha mendekatkan diri kepada-Ku dengan mengerjakan ibadah nafal, maka Aku akan mencintainya, apabila Aku telah mencintainya maka Aku akan menjadi telinganya yang dengannya ia mendengar, Aku akan menjadi matanya yang dengannya ia melihat, Aku akan menjadi tangannya yang dengannya ia memegang, Aku akan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan (Al-Bukhari, kitabur-riqaq, babut-Tawadhih, jilid IV, hal. 80, cetakan Mathbu’ Ilahiyah Mesir)[1]
- Juga terdapat di dalam Ta’tirul-Anam fi Ta’biril-Manam, hal. 9, karya Allamah Sayid Abdul Ghani An-Nablusi, cetakan Mesir; Kitab ini adalah yang terbaik dalam ta’bir mimpi:
مَنْ رَأَى فِى الْمَنَامِ كَأَنَّهُ صَارَ الْحَقَّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى اِهْتَدَى إِلَى صِرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ
Seorang yang melihat dalam mimpi bahwa ia seolah-olah menjadi Tuhan, maka artinya ialah Allah Subhanahu wa ta’ala akan segera menyampaikannya ke tujuan petunjuk. (kutipan ini terdapat pada kitab Ta’birul-Anam, cetakan Mathba’ Ijazi, Kairo, hal. 90).
Pendek kata Pendiri Jamaah Islam Ahmadiyah yang telah melihat dirinya sebagai Allah dalam mimpi tersebut mengisyaratkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berkenan membimbingnya di jalan yang benar. Hal ini akan dapat dimengerti jika kita membaca buku-buku beliau yang mengungkap kemajuan, kebaikan dan keindahan agama Islam yang pernah diajarkan dan dicontohkan nabi kita Muhammad shallAllahu ‘alaihi wa sallam.
[1] Kutipan secara lengkap satu matan Hadits tersebut sebagai berikut:
وَمَا يَزَالُ الْعَبْدُ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ عَيْنَهُ الَّتِي يُبْصِرُ بِهَا وَأُذُنَهُ الَّتِي يَسْمَعُ بِهَا وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَفُؤَادَهُ الَّذِي يَعْقِلُ بِهِ وَلِسَانَهُ الَّذِي يَتَكَلَّمُ بِهِ إِنْ دَعَانِي أَجَبْتُهُ وَإِنْ سَأَلْتَنِي أَعْطَيْتُهُ وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْئٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ وَفَاتِهِ وَذَالِكَ ِلأَنَّهُ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَائَتَهُ
Artinya: Seorang hamba-Ku yang senantiasa berusaha mendekatkan diri kepada-Ku dengan mengerjakan ibadah nafal sehingga Aku mencintainya, apabila Aku telah mencintainya, maka Aku akan menjadi matanya yang dengannya ia melihat; Aku akan menjadi telinganya yang dengannya ia mendengar; Aku akan menjadi tangannya yang dengannya ia memegang; Aku akan menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan; Aku akan menjadi hatinya yang dengannya ia berfikir; Aku menjadi lidahnya yang dengannya ia berbicara; jika ia memanggil-Ku Aku menjawabnya; jika ia meminta kepada-Ku Aku memberinya; Aku tiada ragu melakukan sesuatu selain mencabut nyawanya; Karena yang demikian itu karena ia benci kepada kematian itu dan Aku membenci keburukannya (Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, Abu Ya’la dalam Musnadnya, Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, Abu Nu’aim dalam Ath-Thib, Al-Bukhari, Muslim dalam Az-Zuhd, Ibnu Asakir dari Aisyah radhiyAllahu ‘anha dan Kanzul-Ummal, Juz I/1157)