Apakah Istilah-Istilah Islam ada Hak Patennya?

Apakah Istilah Islam seperti ‘Masjid, ‘Muslimin’, ‘Radhiyallahu ‘anhu’ dan ‘Sahabi’, adalah Hak Paten umat Islam?

Acara tanya jawab oleh Hadhrat Khalifatul Masih IV Rh

Pada 17 Januari 1994, Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, Khalifatul Masih IV Rh menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan kepada beliau dalam Program ‘Mulaqat’ di MTA.

Pertanyaan: Ada banyak kegaduhan dan keributan di Pakistan yang ditimbulkan oleh para mullah bahwa istilah-istilah Islam adalah hak paten atau khusus diperuntukkan bagi umat Islam dan siapapun yang menggunakan istilah-istilah itu tanpa izin maka ia akan menerima hukuman yang berat. Bagaimana Anda mengomentari hal ini? Dan bagaimana Syariat dan akal sehat menjelaskan tentang hal ini?

Hadhrat Mirza Tahir Ahmad (rh) memberikan jawaban sebagai berikut:

Pertama-tama kita harus memahami apa yang dimaksud dengan kata ‘PATEN’. Yang dimaksud dengan PATEN adalah sebuah Perusahaan menciptakan suatu barang sebagai Penemuan Baru dan kemudian mendaftarkannya ke sebuah badan khusus; sehingga perusahaan itu mendapatkan perlindungan atas barang baru yang ditemukannya, kemudian mereka diberikan hak untuk mendapatkan manfaat dari penemuannya serta diberikan perlindungan bahwa tanpa izinnya, tidak boleh ada pihak lain membuat barang itu maupun menjualnya.

Inilah yang dimaksud dengan ‘PATEN’. Tetapi benda yang sudah ada, tidak ada batasan penggunaannya.

Ini adalah poin penting yang tampaknya tidak disadari oleh para cendikiawan Pakistan atau mungkin mereka menyadari ini tetapi tidak berani menyuarakan kebenaran ini.

PATEN hanya berkaitan dengan proses ‘penciptaan’ tidak lebih dari itu, dan sejauh menyangkut Istilah Islam, istilah ini diciptakan oleh Allah Ta’ala. Istilah-Istilah Islam bukan diciptakan oleh mullah manapun, bukan juga diciptakan oleh pemimpin aliran tertentu. Jika ada yang yang akan MEMATENKAN maka hanyalah Allah yang berhak, tetapi Allah sendiri tidak pernah mematenkan istilah yang diciptakan oleh-Nya untuk setiap orang. Sesungguhnya Allah merupakan RABBUL ‘AALAMIN, TUHAN SELURUH ALAM, dan telah mengumumkannya secara terbuka bagi setiap orang.

Dan kalaupun ada HAK PATEN, maka tidak masuk akal jika beberapa diizinkan untuk digunakan sedangkan yang lainnya dilarang untuk digunakan.

Ajaran Islam adalah untuk seluruh umat manusia dan para mullah tidak memahami hal ini.. hal ini tertuang dalam Al Qur’an:

“Dan tidaklah Kami mengutus engkau melainkan sebagai Rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiya [21]:108)

Dan Rasulullah (saw) menyebarkan ajaran tentang melakukan amal saleh secara terbuka dan setiap orang tidak hanya diizinkan menjalankan ajaran beliau tetapi juga mereka diundang untuk melakukannya. Dan inilah sebenarnya yang diperintahkan Rasulullah saw di dalam Al Qur’an:

Katakanlah, ‘Hai Ahli Kitab! Marilah kepada satu kalimat yang sama di antara kami dan kamu”. (QS Ali Imran [3]:65)

Tidak ada hak paten, kami mengundang kalian untuk nilai-nilai yang sama di antara kita. Maka marilah kita saling bekerja sama berkolaborasi. Kalian bekerja sama dengan kami dan kami akan bekerja sama dengan kalian. Inilah makna Rahmatan lil ‘Aalamiin yang luasnya menjangkau seluruh alam. Tidak ada pandangan yang buruk di sini, tidak pula ada ketegangan, karunia Allah terbuka untuk dinikmati semua orang.

Entah dari mana orang-orang ini mempelajari Islam seperti ini dan sungguh memalukan bahwa mereka mengajarkan penafsiran Islam semacam ini kepada orang-orang Pakistan yang malang. Saya tidak tahu siapa yang mereka tiru.

Sampai saat ini belum pernah ada pembahasan tentang hak paten dalam sejarah Islam. Mereka adalah para mullah yang di antara mereka sendiri saling berselisih. Apakah mereka lupa, mengapa mereka tidak ingat? Dalam hal ini yang mereka permasalahkan bukan hanya Ahmadiyah. Banyak hal lain yang mereka saling berselisih pendapat. Sampai saat ini mereka belum menyelesaikan masalah BASYAR atau NUR [apakah Rasulullah saw itu manusia atau cahaya), lalu kemana mereka akan pergi untuk mendapatkan hak paten? Kepada siapa mereka bertanya? Dan untuk siapa mereka akan pergi dan dapatkan PATEN? Dan apa sebenarnya yang dipatenkan dan siapa yang berhak atas hal ini dan lembaga seperti apa yang berhak mengeluarkan paten seperti itu?

Kata ‘Muslim’

Jika Pemerintah Pakistan ingin menerbitkan hak paten maka mereka harus terlebih dahulu membuat lembaga agama yang khusus menerbitkan hak paten dan memberi kesempatan bagi semua agama untuk mengajukan ke lembaga tersebut supaya dikeluarkan hak paten dalam hal penggunaan istilah-istilah agama tertentu yang dikhususkan untuk mereka. Dalam hal ini, aturan paten adalah barang siapa yang pertama kali terbukti menemukan sesuatu, barang siapa yang pertama kali terbukti menggunakan hal tersebut, maka dialah yang diberi hak paten.

Seandainya Pakistan harus membuka lembaga Paten seperti itu, maka tentu yang pertama datang adalah orang-orang Yahudi dan mereka akan mengatakan bahwa Nabi Ibrahim (as) adalah Pendiri agama kita (Islam) dan Al Qur’an sendiri bersaksi bahwa kata, ‘Islam’ pertama kali digunakan untuk Nabi Ibrahim (as). Demikian pula dengan kata, ‘Muslim’… Saya punya referensinya… saya akan tunjukkan:

 مَاكَانَ اِبْرٰهِيْمُ يَهُوْدِيًّا وَّلَا نَصْرَانِيًّا وَّلٰكِنْ كَانَ حَنِيْفًا مُّسْلِمًاۗ

Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, melainkan ia seorang yang Haniif dan Muslim. (QS Ali Imran [3]:68)

Nah, pertanyaannya adalah: Ini adalah permintaan paten dari orang-orang Yahudi jadi bagaimana lembaga Paten Pakistan akan menolaknya? Dan jika setelah istilah ini dipatenkan, maka tidak boleh ada orang Kristen atau orang Islam yang dapat menyebut diri mereka Muslim. Semua orang akan memiliki pembatasan, mereka harus terlebih dahulu menghadap kepada orang-orang Yahudi dan untuk mendapatkan izin supaya mereka dapat menyebut diri sebagai Muslim.

Pertanyaannya adalah mengapa kita harus meminta izin kepada orang-orang Yahudi? Ini memang pertanyaan mendasar.

Istilah-istilah ini adalah milik Allah, dan Allah Ta’ala menyampaikan bahwa setiap hal yang baik adalah untuk seluruh umat manusia, tanpa ada batasan. Tidak ada larangan bagi siapa pun untuk meniru sesuatu yang baik, bahkan Islam mengajak untuk itu. Allah Ta’ala berfirman: Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, melainkan ia seorang yang Haniif dan Muslim.

Terkait:   Jawaban Atas Tuduhan Bahwa Al-Qur’an itu Keluar dari Lisan Mirza Ghulam Ahmad

“Kemudian Allah Ta’ala berfirman bahwa Nabi Ibrahim (as) berdoa dengan Ismail (as) bahwa ‘Ya Tuhan kami, jadikanlah kami dua orang Muslim dan dari antara keturunan kami, jadikanlah yang sama, dan terus menjadi Muslim kepada Engkau.” (QS 2: 129)

Sebenarnya, keyakinan kami adalah zaman Nabi Muhammad (saw), mencakup sepanjang masa. Tetapi dalam konteks ini saya menanggapi dalam bahasa dan logika para mullah bahwa semua keturunan Ibrahim (as) bahkan sebelum munculnya Nabi Muhammad (saw) semuanya adalah Muslim sesuai dengan Al-Qur’an. Lembaga Paten Pakistan harus memasukkan ke dalam catatannya bahwa ini adalah hak mereka dan di masa depan tidak ada yang berhak menyebut dirinya Muslim tanpa izin mereka.

Umat Ibrahim adalah Muslim, jadi siapa pun yang menyatakan diri sebagai pengikut Ibrahim (as) sehingga ia berhak menyebut dirinya Muslim maka tidak ada kekuatan di bumi yang dapat menghentikannya. Bagaimanapun juga, seluruh pembicaraan ini sebenarnya berbau kebodohan.

Istilah Bismillah

“Ratu berkata, “Hai pembesar-pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku surat yang mulia. Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya surat itu berbunyi, bismillahir rahmanir rahim, dengan nama Allah Maha Pemurah, Maha Penyayang.” (QS An-Naml [27]:30-31)

Jadi ini adalah hak paten lain yang dimiliki orang Yahudi. Jadi permohonan lainnya dari orang-orang Yahudi adalah kami-lah yang sebenarnya disebut Muslim dan Bismillaahir Rahmaan nir Rahiim adalah milik kami.

Para Ahmadi dipukuli dan disiksa karena dianggap melakukan ‘kejahatan’ lantaran menulis Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. Mereka diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman. Ada kasus yang terdaftar di Mardaan, saya kira itu nama kota tempat kasus tersebut didaftarkan. Jadi ada sebuah kasus yang terdaftar di Pakistan yang menyatakan bahwa ketika kami menggeledah rumah orang ini, kami menemukan Bismillaahir Rahmaanir Rahiim di kamarnya. Sekarang kejahatan apa yang lebih besar dari ini! Di sana hanya tertulis “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim” (Dengan nama Allah yang Maha Pemurah, lagi Maha Penyayang. Jadi inilah jenis kejahatan menurut undang-undang Pakistan.

Dan sejauh menyangkut hak paten (bismillahir Rahmanir Rahiim) ini adalah hak paten milik orang-orang Yahudi karena surat yang dikirim Sulaiman as kepada Ratu Saba ini tertulis di atasnya, sebagaimana yang kita baca di dalam Al Qur’an:

“Ratu berkata, “Hai pembesar-pembesar! Sesungguhnya telah disampaikan kepadaku surat yang mulia. Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman dan sesungguhnya surat itu berbunyi, bismillahir rahmanir rahim, dengan nama Allah Maha Pemurah, Maha Penyayang.” (QS An-Naml [27]:30-31)

Dan kemudian apa isi surat itu? Isinya adalah menjadi Muslim.

اَلَّا تَعْلُوْا عَلَيَّ وَأْتُوْنِيْ مُسْلِمِيْنَ

“Janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepada sebagai Muslim”. (QS An-Naml [27]32)

Larangan Penggunaan Istilah Masjid

Sekarang kami tidak boleh menyebut rumah ibadah sebagai Masjid, lantas kami harus menyebut apa?

Mesjid-mesjid yang bukan diperuntukkan mengingat Allah, yang disebut Rasulullah (saw) sebagai yang ditinggalkan dan kosong, tetapi tetap saja mereka sebut sebagai mesjid.

یَاْتِیْ عَلَی النَّاسِ زَمَانٌ لَایَبْقٰی مِنَ الْاِسْلَامِ اِلَّا اسْمُہٗ وَلَا یَبْقٰی مِنَ الْقُرْ آنِ اِلَّا رَسْمُہٗ ۔ مَسَاجِدُھُمْ عَامِرَۃٌ وَھِیَ خَرَابٌ مِّنَ الْھُدٰی – (مشکوٰۃ کتاب العلم فصل الثالث صفحہ38)

Ini adalah sabda Rasulullah saw bahwa akan datang suatu masa ketika tidak ada yang tersisa dari Islam kecuali namanya saja, Al-Quran tinggal tulisan saja, dan tidak ada perhatian untuk mengamalkan ajarannya.

مَسَاجِدُھُمْ عَامِرَۃٌ

Kalian akan melihat masjid mereka penuh dengan jamaah.

وَھِیَ خَرَابٌ مِّنَ الْھُدٰی

tetapi mereka jauh dari petunjuk. Tetapi dalam hal ini, Rasulullah (saw) tetap saja menyebutnya sebagai masjid.

Kemudian hak paten selanjutnya adalah diajukan oleh orang Kristen. Orang-orang Yahudi telah mendapatkan paten mereka dan sekarang hak itu akan diajukan oleh orang Kristen.

Al Qur’an menjelaskan dan menyetujui bahwa orang-orang Kristen dianiaya atas keyakinan mereka pada Satu Tuhan … sama seperti Ahmadi hari ini dianiaya untuk hal yang sama … dan mereka terpaksa sembunyi-sembunyi. Sampai akhirnya, ketika mereka diberi kabar suka bahwa di luar sudah aman dan hak-hak mereka telah dijamin, sekarang tanpa ragu kalian dapat ke luar dan mereka mulai mengeluarkan pendapat apa yang harus mereka bangun di tempat itu. Jawaban Al-Qur’an adalah:

Orang-orang yang unggul memutuskan: Kami akan mendirikan masjid untuk kenangan mereka. (QS 18:22)

Jadi orang-orang Kristen akan mengatakan bahwa kalian  telah memulai perselisihan yang sia-sia sehubungan dengan penggunaan istilah ‘Masjid’. Faktanya istilah ini merupakan istilah Kristen, dan Al Qur’an telah menjadi saksi atas fakta tersebut. Bagaimana kalian  dapat mengklaim sebagai penemu istilah ini?

Orang-orang Kristen akan membuat petisi melawan umat Islam. Untuk kata Bismillah, orang-orang Yahudi telah menetapkan klaim mereka, dan sekarang istilah ‘Masjid’ telah diklaim oleh Kristen.

Sekarang apa yang harus dilakukan oleh para mullah? Petisi mereka harus diterima. Dan mengapa harus diterima? Ini pertanyaannya; dan Al Qur’an akan berpihak ke mana? Jika kita menerima aturan bahwa hak paten harus diajukan sesuai dengan aturan paten, maka tentu saja, di sisi mana Al Qur’an akan berpihak? dan na’udzubillah, Al Qur’an akan menjadi saksi menentang Al Qur’an itu sendiri.

Jadi sebenarnya seluruh konsep ini benar-benar memuakkan, sangat buruk dan tidak dapat diterima.

Tidak ada hak paten dalam hal hal agama. Setiap mukmin sejati mengajak setiap orang untuk melakukan perbuatan baik dan ketika mukmin sejati melakukan perbuatan baik ia merasakan kebahagiaan dalam melakukannya.

Sekarang lihatlah permasalahan yang terkait dengan Mesjid dhirar. Sampai saat ini, semua orang menyebutnya sebagai Masjid Dhirar. Para mullah ketika mereka berpidato mengenai topik ini, mereka masih menggunakan istilah ‘masjid dhirar’ sebab Al-Qur’an memang menyebutnya sebagai Masjid.

Terkait:   Jalsah SalanahUK (Britania Raya)

“Janganlah engkau berdiri shalat di dalamnya untuk selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa semenjak hari permulaan, engkau lebih berhak berdiri shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang yang berkeinginan untuk mensucikan diri, dan Allah mencintai orang-orang yang mensucikan diri.” (Qs. 9:108)

Masjid ini yang mereka bangun.. (Qs. 9:107)

Mereka adalah orang-orang yang menjadikan masjid ini dengan maksud untuk mendukung kekafiran, dan memudharatkan dan menimbulkan perselisihan di kalangan orang-orang mukmin, bahkan dikatakan bahwa kalian tidak boleh berdiri di masjid ini. Kata masjid masih digunakan di sini, tidak dikatakan bahwa itu bukanlah Masjid.

Al Qur’an merupakan kitab yang agung. Kata-kata dalam Al-Qur’an penuh dengan kegagahan dan toleransi yang besarserta keluasan Rahmat untuk seluruh alam. Tidak ada Piagam kebebasan hati nurani yang lebih besar yang pernah dikeluarkan oleh siapa pun selain yang terkandung dalam Al Qur’an. Lihat dan pelajarilah semua buku yang ada di dunia. Piagam Kebebasan Hati Nurani Manusia yang telah diwahyukan kepada Rasulullah (saw) tidak akan kalian temukan di manapun.

Dan sekarang, sejauh kaitannya tentang perselisihan sifat Nabi Muhammad (saw), apakah beliau BASYAR atau NUR, ini adalah jenis ‘istilah-istilah’ yang diambil oleh para mullah dari Al Qur’an. Di antara mereka mengatakan, hal itu jelas tertulis dalam Al Qur’an: (Qs. 17:94)

Maha Suci Tuhanku! Aku tidak lain hanyalah seorang manusia yang diutus sebagai Rasul.’

Dan di sisi lain mereka mengatakan ada tertulis juga bahwa beliau merupakan nur, jadi kami akan menerima ayat yang mengatakan beliau adalah nur dan kami tidak akan menerima ayat yang lain.

Mengucapkan Assalamualaikum

Dan terkait masalah non-Muslim yang menyapa Muslim dengan Assalaamu ‘Alaikum, terdapat beberapa orang asing, karena takut pada Muslim, saat mereka berpapasan dengan Muslim mereka menyapa dengan ‘Assalaamu ‘Alaikum’ dan ketika beberapa Muslim mengatakan bahwa mereka sebenarnya ingin menipu kita dengan seakan mereka itu adalah Muslim, Al-Qur’an  menyuruh mereka untuk tidak berpikir seperti itu. Allah berfirman:

“Janganlah kamu mengatakan kepada orang yang memberi salam (as-salam), ‘Engkau bukan orang yang beriman” (Qs 4:95)

Jadi, perhatikanlah, siapa pun yang mengucapkan Salam kepadamu, kamu tidak berhak mengatakan kepada mereka bahwa kamu bukan seorang mukmin.

Kalian mencari kebaikan dalam hidup ini,…dengan mendapati orang-orang menentang kalian ini dan karena berpikir bahwa mereka melakukan salam hanya untuk menyelamatkan diri; tetapi Al Qur’an bukan hanya memberi mereka keamanan dari bahaya tetapi juga dengan mengucapkan Assalaamu ‘Alaikum memberi mereka hak menggunakan salam ini jika mereka menginginkannya dan dalam naungannya kalimat itu mereka mendapatkan hak untuk menyelamatkan diri mereka.

Namun, para mullah tetap bersikeras dengan mengatakan bahwa orang-orang ini ingin menipu umat Islam dengan menunjukkan diri mereka sebagai Muslim dengan menggunakan salam ini.

Saya bertanya kepada mereka dari mana anda memperoleh Islam seperti ini? Kalian tidak memahami apa itu Islam. Ini merupakan ajaran Allah. Allah Maha Mengetahui yang terbaik, kejadian-kejadian seperti itu juga telah terjadi di masa-masa sebelumnya. Ini bukanlah perkara baru yang kalian tujukan kepada kami… Untuk hal-hal semacam ini, ada jawaban di dalam Al-Qur’an.

Kebebasan hati nurani yang diberikan Al Qur’an kepada semua orang, kalian tidak berhak merampasnya dari mereka.

Kemudian Allah berfirman dalam ayat itu, “Seperti itulah keadaan kamu dahulu, lalu Allah memberi karunia kepadamu.” (QS 4:95)

Perhatikanlah nalar kalian. Dulu kalian telah bersalah atas tindakan bodoh semacam ini… kalian akan mencari-cari alasan untuk menangkap orang dan bertindak di luar batas terhadap mereka dan membunuh beberapa orang serta merampas harta benda mereka. Jelas-jelas kalian adalah perampok. Allah memberikan karunia-Nya dan menyelamatkan kalian melalui ajaran Rasulullah (saw), sekarang apakah kalian  akan kembali kepada cara-cara yang sama?

Penyebutan Istilah ‘alaihissalam’

Kemudian istilah-istilah yang berhubungan dengan para Sahabat Nabi (saw). Istilah-istilah seperti ‘sahabat’ dan istilah lain terkait, mereka katakan bahwa setelah nabi Muhammad (saw) kami tidak mengizinkan penggunaan istilah-istilah itu.

Mereka katakan bahwa kalian adalah orang-orang yang najis, dan tidak boleh menggunakan istilah-istilah ini. Kata-kata ini khusus untuk para Sahabat dan secara khusus digunakan oleh kaum Muslimin tidak peduli mereka hidup di zaman apa.

Sekarang kita akan berbicara tentang istilah-istilah ini yang khusus untuk Sahabat, namun apa catatan mereka sendiri tentang masalah ini.

Mari kita lihat. Syiah memanggil Imam mereka; Alaihissalaam. Ini merupakan istilah yang digunakan untuk para Nabi dalam Islam. Menurut para mullah, istilah ini tidak dapat dipakai kepada selain Nabi, sedangkan dalam Al -tertulis bahwa Allah menurunkan shalawat dan salam atas Nabi Muhammad, Rasulullah [33:57] dan atas kamu sekalian juga.

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang mukmin, ucapkanlah shalawat untuknya dan mintalah selalu doa keselamatan baginya.”

Jadi, orang-orang yang kepadanya Allah kirimkan Assalamu ‘Alaikum-Nya, bagaimana para mullah ini akan menghentikan Salam-Nya. Bahkan, dalam kitab-kitab mereka dapat ditemukan istilah: alaihimussalaam. Selain itu, dalam buku-buku Sunni lainnya ada contoh-contoh ini. Pada halaman 13 dari Khutbah Amarat Maulana Muhammad Ismael Shaheed tertulis: Abu Thalib alaihissalaam. Dan untuk Maulana Ismael Shaheed sendiri tertulis kalimat yang sama: alaihissalaam [Penulis: Mauvi Najamul Hassan Kararwee, Peshawar; Buku: Anwarul Shia hal. 18 dan hal. 324].

Demikian pula, Hadhrat Maulvi Abdul Hayy Sahib Farangi Mahalee, menulis dalam Tarjima Fatawa Azeez, Jilid No. 1, hal.15 bahwa penggunaan istilah alaihissalaam diperbolehkan menurut Al Qur’an bagi pribadi-pribadi lain selain para Nabi.

Inilah yang saya katakan. Para mullah ini telah membuat-buat dan menciptakan agama baru dan itulah tujuan mereka.

Istilah Ummul Mukminin

Berkenaan dengan ‘ummahatul mukminin‘ [ibu orang-orang beriman], istilah yang mengacu pada istri-istri Rasulullah (saw), mereka mengatakan bahwa kami telah menggunakan kata ‘radhiyallahu ‘anha’; sementara terhadap Hadhrat Amma Jaan, istri Hadhrat Masih Mau’ud  (as) kami menggunakan istilah ‘Ummul Mukminin’ terhadap beliau. Hati kami sangat menderita, karena menurut mereka, istilah ini hanya digunakan khusus untuk istri Nabi dan tidak boleh digunakan untuk orang lain karena hal itu dapat menyesatkan orang disebabkan penggunaan kata itu.

Terkait:   Pentingnya Ibadah Jumat, Hubungannya dengan Dua Hari Raya dan Ramadhan

Ketika ada orang yang menggunakan istilah ‘Ummul Mukminin‘ kepada Hadhrat Amma Jaan, jelaslah bahwa orang itu telah beriman kepada Hadhrat Masih Mau’ud (as); tentu tidak mungkin kita berpikir bahwa yang dimaksud dengan kata ini adalah ibu dari orang-orang yang tidak beriman kepada Hazrat Masih Mau’ud (as).

Mengapa kalian merasa tersinggung dengan penggunaan istilah ini. Sebaliknya hal yang menjadikan kami sedih jika dalam beberapa hal kalian termasuk di antara orang-orang yang tidak beriman.

Kata, ‘Mukminin’ [orang-orang beriman] menyelamatkan kami saat kami memakai istilah terhadap istri Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad. Jika setelah penjelasan ini kalian  tidak mengerti, maka kami bertanya kemana perginya nalar kalian  dan mengapa ia meninggalkan kalian? Mengapa kalian tidak terpikir tentang hal ini? Bagaimana penggunaan istilah ini dapat menyebabkan aib bagi kalian? Jelaslah bagi orang yang percaya (pada Hazrat Mirza Ghulam Ahmad) maka beliau adalah ibu dari orang-orang beriman tersebut. Jadi kalian tidak akan mengizinkan kami menggunakan frasa ‘maan‘, yang berarti ibu.

Istilah-istilah ini adalah istilah-istilah yang kalian  sendiri gunakan untuk orang lain di masa lalu. Ibu Syed Abdul Qadir Jaelani disebut Ummul Mukminin. [Lihat Isharaat Fareedi, Bagian III, halaman 9, Diterbitkan oleh Mufeed Aam Press, Agra]. Begitu juga di Bahri, istri Khawaja Jamaluddin Hanswiy disebut Ummul Mukminin. Dalam Sairul Auliyaa, tertulis bahwa sebelumnya Syekh Jamaluddin Hanswiy  biasa menyebut seorang Hamba Wanita sebagai Ummul Mukminin [Seerat Auliyaa, Muhammad Bin Ali Mubarak, hal.187].

Kini, beritahu kepadaku. Jadi, Hadhrat Syekh Jamaluddin Hanswee biasa menyebut seorang pelayan wanita sebagai Ummul Mukminin. Pada halaman 164 Tareekhul Mashaikh Chusht az Khaliq Ahmad Nizami, tertulis bahwa seorang pelayan wanita Syekh Jamaluddin Hanswee sangat shalih dan giat beribadah kepada Allah, dan orang-orang biasa menyebutnya sebagai Ummul Mukminin. Di satu tempat tertulis bahwa yekh Jamaluddin Hanswee sendiri biasa memanggilnya demikian. Dalam sumber lain tertulis bahwa orang-orang biasa memanggilnya begitu. Adik dari Ketua PLO juga dipanggil dengan Ummul Mukminin. Ini ada dalam buku Prancis, Hanizanglay, Time 19 Maret 1988.

Istilah Radhiyallahu ‘anhu

Terkait dengan istilah, ‘radhiyallahu ‘anhu’, Al-Qur’an menerapkan istilah ini dalam bentuk yang benar-benar umum bagi semua mukmin hakiki, dan Allah Ta’ala Ta’ala sendiri yang menggunakan istilah ini untuk mereka.

“Allah telah menetapkan, ‘Aku dan Rasul-rasul-Ku pasti akan menang’, Sesungguhnya Allah Maha Kuat, Maha Perkasa. Engkau tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian , mereka mencintai orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, dan walaupun mereka itu bapak-bapak mereka atau anak-anak mereka atau saudara-saudara mereka ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang di dalam hati mereka Dia telah menanamkan iman dan Dia telah meneguhkan mereka dengan ilham dari Dia sendiri. Dan Dia akan memasukkan mereka ke dalam kebun-kebun yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka akan menetap di dalamnya. Allah ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada-Nya. Itulah golongan Allah. Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah, mereka itulah orang-orang yang menang. (QS 58:23)

Jadi apa keunggulan mereka sehingga disebutkan seperti itu, (keunggulan mereka) adalah beriman kepada Allah, beriman pada hari kiamat, dan ghairat kepada Allah. Inilah tiga kelompok yang menjadikan seorang sebagai mukmin hakiki di sisi Allah dan yang di dalam hatinya telah ditanamkan iman dan Allah berfirman tentang mereka:

رَضِىَ اللّٰهُ عَنْهُمْ

Allah ridha kepada mereka. Dan ada juga ayat-ayat lain.

Penggunaan Istilah ‘Sahabat’

Kata, ‘sahabah’ juga ditemukan di banyak tempat. Shah Waliullah Muhadith Dehlavi menulis: اِنَّہُمْ بَعْضُ اَصْحَابنَا ‘Beberapa SAHABI kami’. Kata ‘Sahabat’ adalah juga adalah kata yang bersifat umum. Tidak ada hal khusus di dalamnya. Tetapi ya, ada hal spesifik, yakni seseorang harus menjadi ‘sahabat Nabi’, Rasulullah (saw). Jika ada yang mengatakan seperti itu, tentu hal itu berbeda sama sekali.

Namun hingga saat ini, tidak ada Ahmadi yang menyebut Sahabat Hadhrat Masih Mau’ud (as) sebagai Sahabat Nabi Muhammad (saw) meskipun faktanya, Al Qur’an mengatakan bahwa Dia akan menjadikan kaum Aakhirin bergabung dengan kaum Awwalin.

Sebaliknya, kami selalu mengatakan Sahabat Masih Mau’ud (as). Apa dalam hal ini menjadikan kalian sakit hati? Mereka adalah para Sahabat Masih Mau’ud (as). Fakta ini tidak dapat diubah karena sakit hati kalian. Dan jika hal ini dikatakan dapat menyebabkan penistaan kenabian, maka hampir segala sesuatu tampaknya mengakibatkan penistaan kenabian. Jika ada pejabat pemerintah yang mengatakan sesuatu yang menentang Pengadilan Syariah, hal ini akan mengakibatkan penistaan kenabian.

Sekarang para mullah ini telah menjadi Tuhan juga. Mereka juga telah menjadi Nabi Allah. Jika kalian menentang mereka maka hal itu akan dianggap sama dengan menentang Rasulullah (saw), Naudzubillah min dzaalik.

Lihatlah perilaku mereka, akhlak mereka. Merekalah orang-orang yang menolak.

Rasulullah (saw) telah menarik perhatian orang lain pada diri beliau dengan cara yang luar biasa. Siapapun yang melihatnya, akan jatuh cinta kepada beliau. Hadhrat Masih Mau’ud (as) menggambarkan:

اگر خواہی دلیلی عاشقش باش

محمدؐ ھست برھان محمدؐ

Mengapa kalian meminta kebenaran atau tanda untuk mendukung kebenaran Muhammad, Muhammad sendiri adalah bukti kejuitaannya sendiri, sehingga membuat jatuh cinta pada Muhammad.

محمدؐ ھست برھان محمدؐ

Muhammad adalah bukti dari Muhammad sendiri.

Semoga Allah memberikan pemahaman kepada mereka.

[Alfazl Internasional, 3 Desember 2004]  

Sumber: Alislam.org – Can Islamic Term be Patented?
Penerjemah: Wa Ode Ifulia

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.