Peristiwa-peristiwa dalam Kehidupan Rasulullah saw.: Pengepungan Benteng Khaibar & Hukuman Mati atas Kinanah bin Rabi
Khotbah Jumat Sayyidinā Amīrul Mu’minīn, Hazrat Mirza Masroor Ahmad, Khalīfatul Masīḥ al-Khāmis (أيده الله تعالى بنصره العزيز, ayyadahullāhu Ta’ālā binashrihil ‘azīz) pada 14 Februari 2025 di Masjid Mubarak, Islamabad, Tilford (Surrey), UK (United Kingdom of Britain/Britania Raya)
أَشْھَدُ أَنْ لَّا إِلٰہَ إِلَّا اللّٰہُ وَحْدَہٗ لَا شَرِيْکَ لَہٗ وَأَشْھَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُہٗ وَ رَسُوْلُہٗ
أَمَّا بَعْدُ فَأَعُوْذُ بِاللّٰہِ مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ۔
بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ﴿۱﴾ اَلۡحَمۡدُلِلّٰہِ رَبِّ الۡعٰلَمِیۡنَ ۙ﴿۲﴾ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ ۙ﴿۳﴾ مٰلِکِ یَوۡمِ الدِّیۡنِ ؕ﴿۴﴾إِیَّاکَ نَعۡبُدُ وَ إِیَّاکَ نَسۡتَعِیۡنُ ؕ﴿۵﴾ اِہۡدِنَا الصِّرَاطَ الۡمُسۡتَقِیۡمَ ۙ﴿۶﴾ صِرَاطَ الَّذِیۡنَ أَنۡعَمۡتَ عَلَیۡہِمۡ ۬ۙ غَیۡرِ الۡمَغۡضُوۡبِ عَلَیۡہِمۡ وَ لَا الضَّآلِّیۡنَ﴿۷﴾
Masih membahas mengenai Perang Khaibar, sekarang saya akan membahas penaklukan benteng kedua Khaibar. Benteng kedua ini disebut Benteng Sa’d bin Mu’adz. Di benteng ini terdapat lebih banyak makanan, hewan, dan perlengkapan dibandingkan semua benteng Khaibar lainnya. Di dalamnya tinggal 500 prajurit.
Diriwayatkan dari Hz. Ka’b bin ‘Amr r.a. bahwa mereka mengepung Benteng Sa’d bin Mu’adz selama tiga hari. Ini adalah benteng yang kuat. Diriwayatkan dari Hz. Mu’attib Aslami r.a. bahwa Banu Aslam menghadapi kelaparan yang parah di Khaibar. Mereka sepakat untuk mengirim Hz. Asma’ bin Haritsah r.a. ke hadapan Rasulullah ﷺ. Banu Aslam berkata kepada Hz. Asma’ bin Haritsah r.a., “Sampaikan salam kami kepada Rasulullah ﷺ dan katakan bahwa kami telah dilanda kelaparan dan kelemahan. Keadaan kami sangat buruk.”
Hz. Asma’ r.a. menyampaikan salam Banu Aslam kepada beliau saw., lalu berkata, “Kami sangat menderita karena kelaparan dan kelemahan. Maka, ya Rasulullah ﷺ, berdoalah kepada Allah untuk kami.” Beliau saw. berdoa, lalu bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, saya tidak memiliki apa pun untuk menguatkan kalian. Saya tidak memiliki makanan apa pun. Saya memahami keadaan mereka yang lemas karena kelaparan saat ini.”
Kemudian beliau saw. berdoa, “Ya Allah, taklukkanlah untuk mereka benteng yang penuh dengan makanan dan lemak.” Lalu beliau saw. menyerahkan bendera kepada Hz. Hubab bin Mundzir r.a. untuk berperang. Dalam rinciannya disebutkan bahwa seorang laki-laki Yahudi bernama Yusya’ keluar untuk bertarung satu lawan satu. Ketika ia menantang bertarung, segera Hz. Hubab bin Mundzir r.a. maju menghadapinya. Mereka terus bertarung hingga akhirnya Hz. Hubab r.a. berhasil membunuhnya.
Kemudian, seorang Yahudi bernama Ziyal menantang bertarung satu lawan satu. Maka, Hz. Umarah bin Uqbah Ghifari r.a. maju menghadapinya dan mendaratkan pukulan telak di kepalanya hingga pecah. Hz. Umarah bin Uqbah Ghifari r.a. berkata, “Lihatlah, aku adalah seorang pemuda dari Bani Ghifar!” Maka para sahabat berkata, “Jihadnya telah batal,” karena saat itu ia meneriakkan slogan kesukuan dan membanggakan diri dengan berkata, “Aku adalah seorang Ghifari.” Para sahabat berkata, “Ini bukan hal yang baik. Engkau telah menyombongkan diri.”
Ketika hal ini disampaikan kepada Rasulullah ﷺ, beliau ﷺ bersabda, “Tidak apa-apa. Ia akan mendapat pahala dan juga pujian. Jika hal seperti itu dilakukan dalam keadaan seperti ini, maka tidak masalah.”
Hz. Muhammad bin Maslamah r.a. menceritakan, “Saya melihat Rasulullah ﷺ sedang memanah, dan tidak ada satu pun anak panah beliau ﷺ yang meleset. Beliau ﷺ melihat ke arah saya dan tersenyum.”
Hz. Hubab bin Mundzir r.a. bersama para pemuda memasuki benteng dan bertempur dengan sengit hingga berhasil menaklukkannya serta menguasai seluruh senjata dan bahan makanan. Banyak Yahudi yang mempertahankan benteng terbunuh, dan beberapa ditawan.
Hz. Mu’attib Aslami r.a., yang sebelumnya datang kepada Rasulullah ﷺ untuk memohon doa karena kelaparan, berkata, “Kami belum kembali ketika Allah memberikan kemenangan atas Benteng Sa’d bin Mu’adz.”
Diriwayatkan dari Hz. Jabir r.a. bahwa mereka baru saja kembali setelah memohon kepada Rasulullah ﷺ karena keadaan sangat lapar, lalu dalam waktu singkat perang dimulai dan kemenangan pun diraih. Hz. Jabir r.a. meriwayatkan bahwa bahan makanan yang diperoleh dari Benteng Sa’d sangat melimpah, bahkan lebih banyak dibandingkan benteng mana pun. Di dalamnya terdapat banyak gandum, kurma, mentega, madu, minyak, dan lemak.
Seorang penyeru Rasulullah ﷺ mengumumkan, “Makanlah sendiri dan berilah makan hewan-hewan kalian, tetapi jangan membawa apa pun. Apa pun yang ingin kalian makan, makanlah di sini.”
Kemudian, disebutkan tentang benteng ketiga, yaitu Benteng Zubair bin Awwam. Penaklukan benteng ini dijelaskan sebagai berikut. Nama asli benteng ini adalah Qullah. Kemudian, benteng ini menjadi bagian dari Hz. Zubair bin Awwam r.a., sehingga lebih dikenal dengan nama Benteng Zubair.
Ketika orang-orang Yahudi melarikan diri dari Benteng Na’im dan Benteng Sa’d bin Mu’adz menuju Benteng Zubair bin Awwam, Rasulullah ﷺ mengepung mereka. Benteng ini berada di puncak gunung, dan beliau ﷺ mengepungnya selama tiga hari.
Seorang Yahudi bernama Ghazal datang dan berkata, “Wahai Abul Qasim!” (Ia menyapa Rasulullah ﷺ dengan gelar ini karena orang-orang non-Muslim biasa memanggil beliau ﷺ demikian). “Berilah saya jaminan keamanan dengan syarat saya akan memberitahu Anda sesuatu yang akan membuat Anda bisa beristirahat dari penduduk Natah. Dengan informasi ini, Anda akan dapat menguasai benteng ini dan bergerak menuju penduduk Syaq. Sungguh, penduduk Syaq telah binasa karena takut kepada Anda. Setelah itu, Anda dapat pergi ke benteng kedua.”
Rasulullah ﷺ memberinya jaminan keamanan atas keluarga dan hartanya. Orang Yahudi itu berkata, “Sesungguhnya, jika Anda berdiri seperti ini selama sebulan pun, mereka tidak akan peduli. Di bawah tanah mereka ada terowongan yang mereka gunakan untuk keluar pada malam hari dan mengambil air, kemudian kembali ke benteng-benteng mereka masing-masing. Mereka sedang mempertahankan diri dari Anda. Jika Anda memotong jalur air mereka, mereka akan menyerah kepada Anda.”
Rasulullah ﷺ mengikuti petunjuknya dan memutus akses terowongan-terowongan Yahudi. Ketika sumber air mereka terputus, mereka keluar, dan pertempuran sengit pun terjadi. Pada hari itu, beberapa sahabat dari kalangan Muslim syahid, sementara sepuluh orang Yahudi terbunuh. Akhirnya, Rasulullah ﷺ meraih kemenangan. Ini adalah benteng terakhir dari Benteng-benteng Natah.
Setelah menyelesaikan urusan di Natah, beliau ﷺ bergerak menuju Benteng-benteng Syaq. Ini adalah kelompok ketiga dari benteng-benteng yang telah saya jelaskan sebelumnya. Dalam peristiwa ini juga disebutkan tentang kematian pemimpin Yahudi, Sallam bin Misykam.
Dalam peperangan Benteng-benteng Natah, Sallam bin Misykam terbunuh di tangan kaum Muslimin. Sallam adalah seorang pemimpin besar Bani Nadhir dan salah satu pemimpin Yahudi. Namun, karena sedang sakit, ia tidak dapat terlibat secara aktif dalam peperangan sebagaimana pemimpin-pemimpin Yahudi lainnya. Ia tidak ikut serta dalam pertempuran dengan pedang dan panah secara langsung.
Kawan-kawannya menyarankan agar Sallam bin Misykam pindah ke daerah Katibah karena dianggap lebih aman. Namun, meskipun sedang sakit keras, ia tidak menerima saran tersebut sehingga akhirnya terbunuh oleh kaum Muslimin di Natah.
Jika riwayat tentang penyakitnya benar dan ia tidak benar-benar terlibat dalam pertempuran, maka pembunuhannya tetap tidak bisa dikritik. Hal ini karena ia tetap berperan dalam mempersiapkan pasukannya untuk berperang dan mungkin juga melakukan pengawasan umum terhadap mereka. Oleh karena itu, dalam situasi perang ini, salah seorang sahabat membunuhnya karena ia tetap hadir di medan pertempuran.
Seorang pemimpin pasukan memiliki peran yang sangat penting. Dengan kematian seorang pemimpin, pasukan juga kehilangan semangat. Dari sudut pandang ini, pembunuhan Sallam bin Misykam bukanlah hal yang patut dikritik.
Pengepungan dua Benteng Syaq—yang sebenarnya merupakan kumpulan dari dua atau tiga benteng—disebutkan sebagai berikut.
Benteng pertama dari [kelompok Benteng Syaq] terdiri dari dua benteng. Benteng pertama yang diserang oleh Rasulullah ﷺ adalah Benteng Ubay. Rasulullah ﷺ berdiri di atas sebuah bukit bernama Samwan. Dari sana, beliau ﷺ memimpin pertempuran melawan penghuni benteng.
Pada awalnya, seorang Yahudi menantang duel. Hz. Hubab bin Mundzir r.a. maju menghadapinya. Keduanya saling menyerang. Dengan sekali tebasan, Hz. Hubab r.a. memotong lengan kanan Yahudi itu hingga terputus dan membuat pedangnya terjatuh. Orang Yahudi itu mundur kembali ke bentengnya dalam keadaan kalah. Hz. Hubab r.a. mengejarnya dan menebas otot tulang punggungnya. Ketika orang Yahudi itu terjatuh, Hz. Hubab r.a. membunuhnya.
Kemudian, muncul orang lain yang kembali menantang duel. Seorang Muslim dari keluarga Jahsy maju menghadapinya, namun ia terbunuh dalam pertarungan. Orang Yahudi itu tetap berdiri di tempatnya dan kembali menantang duel. Kali ini, Hz. Abu Dujanah r.a. yang maju menghadapinya.
Hz. Abu Dujanah r.a. mengikat kain merah di atas helm perangnya. Orang Yahudi itu berjalan dengan penuh kesombongan. Dengan cepat, Hz. Abu Dujanah r.a. maju menyerangnya dengan pedang, memotong kakinya, dan membunuhnya. Setelah itu, Hz. Abu Dujana r.a. mengambil perlengkapan perang, baju besi, dan pedang lawannya, lalu menghadap Rasulullah ﷺ. Beliau ﷺ pun menyerahkan barang-barang itu kepadanya.
[Setelah peristiwa ini], orang-orang Yahudi tidak mampu bertarung lagi. Tidak ada lagi yang keluar untuk menantang duel. Kemudian, kaum Muslimin melancarkan serangan penuh dengan seruan takbir dan memasuki benteng. Di antara kaum Muslimin, Hz. Abu Dujanah r.a. berada di barisan paling depan.
Di dalam benteng, kaum Muslimin menemukan berbagai peralatan, kambing, dan persediaan makanan. Orang-orang Yahudi yang tersisa melarikan diri dengan melompati tembok-tembok benteng seolah-olah mereka adalah rusa. Mereka semua berlari menuju Benteng Syaq yang kedua dengan sangat cepat.
Rasulullah ﷺ bersama para sahabat segera keluar mengejar mereka, dan terjadilah pertempuran dengan orang-orang Yahudi.
Kaum Yahudi terus-menerus menembakkan panah dan melemparkan batu ke arah kaum Muslimin. Sebagai balasan, kaum Muslimin juga membalas serangan dengan panah. Namun, panah-panah yang dilepaskan oleh kaum Yahudi menyebabkan kerusakan besar pada kaum Muslimin karena mereka menembak dari menara-menara benteng, menyerang dari posisi yang lebih tinggi, sementara kaum Muslim berkemah di bawah benteng.
Rasulullah ﷺ juga ikut memanah bersama kaum Muslimin melawan orang-orang Yahudi. Tampaknya, target utama orang-orang Yahudi adalah tempat berkemah Rasulullah ﷺ, karena banyak sekali panah yang jatuh di sana. Rasulullah ﷺ berada bersama para sahabat ketika sebuah panah mengenai pakaian beliau ﷺ. Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa beliau ﷺ terluka akibat terkena panah, dan pakaian beliau ﷺ robek karenanya.
Rasulullah ﷺ kemudian mencabut panah tersebut, mengambil segenggam kerikil, lalu melemparkannya ke arah benteng. Hal ini menyebabkan benteng berguncang, hingga kaum Muslimin berhasil menangkap orang-orang Yahudi dan menguasai benteng tersebut.
Setelahnya, [masih tersisa] tiga benteng Khaibar [yang belum ditaklukkan]. Kaum Muslimin pun mengepung ketiga benteng Katibah ini. Diketahui bahwa setelah Rasulullah ﷺ menaklukkan benteng-benteng Natat dan Syaq, orang-orang Yahudi melarikan diri ke tiga benteng Katibah, yaitu Watih, Salalim, dan Qamus.
Di antara ketiga benteng tersebut, Benteng Qamus adalah yang terbesar dan paling aman. Orang-orang Yahudi berlindung di dalamnya, tidak berani melihat keluar, apalagi keluar untuk menantang pertempuran. Rasulullah ﷺ mengepung benteng-benteng ini selama 14 hari hingga akhirnya memutuskan untuk memasang manjaniq (alat pelontar batu) guna menyerang mereka.
Ketika orang-orang Yahudi menyadari bahwa mereka akan binasa—terutama setelah mengetahui bahwa batu-batu besar akan dilontarkan dengan manjaniq—mereka pun meminta perdamaian kepada Rasulullah ﷺ.
Kinanah bin Abi al-Huqaiq mengirim seorang utusan Yahudi bernama Syamakh kepada Rasulullah ﷺ dengan pesan bahwa ia ingin berbicara langsung dengan beliau ﷺ. Rasulullah ﷺ pun memberi izin. Kinanah bin Abi al-Huqaiq kemudian turun dari benteng dan membuat perjanjian damai dengan Rasulullah ﷺ.
Setelah kesepakatan dicapai, Rasulullah ﷺ mengutus para sahabat untuk menguasai harta benda kaum Yahudi. Dari benteng-benteng tersebut, diperoleh 100 baju besi, 400 pedang, 1000 tombak, dan 500 busur beserta anak panahnya.
Mengenai penaklukan Benteng Qamus, terdapat beberapa riwayat berbeda yang disebutkan dalam kitab-kitab sejarah Nabi. Disebutkan bahwa pengepungan benteng ini berlangsung selama 20 hari sebelum akhirnya ditaklukkan oleh Hz. Ali r.a. setelah pertempuran sengit dengan orang-orang Yahudi. Selain itu, beberapa penulis mencatat kejadian yang sama untuk penaklukan Benteng Qamus sebagaimana yang disebutkan oleh penulis lain mengenai penaklukan Benteng Na’im. Bagaimanapun, benteng ini akhirnya berhasil ditaklukkan, dan sebuah perjanjian baru pun dibuat dengan orang-orang Yahudi.
Syarat-syarat perjanjian tersebut adalah sebagai berikut:
- Orang-orang Yahudi diharuskan untuk mengosongkan semua benteng dan meninggalkan semua perlengkapan perang dan senjata mereka di sana agar pasukan Islam dapat menguasainya dan semua itu menjadi bagian dari harta milik umat Islam. Artinya, mereka harus menyerahkan senjata mereka kepada umat Islam. Inilah yang saat ini disebut dengan istilah menyerahkan diri.
- Rasulullah ﷺ, sesuai dengan hasil perundingan, berjanji untuk melindungi nyawa orang-orang Yahudi serta memberikan pengampunan, sehingga wanita dan anak-anak mereka tidak dijadikan hamba sahaya. Artinya, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam akan melindungi orang-orang Yahudi, mereka tidak akan dihukum mati, dan anak istri mereka akan tetap aman.
- Orang-orang Yahudi diharuskan meninggalkan Khaibar dan pergi menuju Syam.
- Kaum Muslimin memberikan izin kepada orang-orang Yahudi untuk membawa harta benda sebanyak yang dapat mereka angkut dengan kendaraan mereka.
- Orang-orang Yahudi berjanji untuk memberitahukan kepada kaum Muslimin keberadaan semua harta karun yang mereka sembunyikan dan menyerahkannya kepada pihak yang menduduki.
- Orang-orang Yahudi setuju bahwa jika mereka melanggar syarat-syarat perjanjian ini atau menyembunyikan sesuatu yang seharusnya diungkapkan, maka kaum Muslimin tidak akan bertanggung jawab atas hal itu dan kaum Muslimin akan bebas dari semua syarat perjanjian ini, dan harta serta keturunan orang-orang Yahudi akan menjadi halal bagi kaum Muslimin.
Setelah penaklukan Khaibar, terdapat catatan mengenai menetapnya orang-orang Yahudi di wilayah tersebut serta pemberian kebun-kebun Khaibar kepada mereka dengan perjanjian bagi hasil sebesar setengah dari hasil panenannya. Meskipun berdasarkan perjanjian awal mereka seharusnya meninggalkan Khaibar menuju Syam, tetapi mereka memohon kepada Rasulullah ﷺ agar diizinkan tetap tinggal di Khaibar untuk mengelola pertanian, mengingat mereka memiliki keahlian dalam bidang tersebut. Rasulullah ﷺ menerima permohonan mereka dan mengizinkan mereka menetap di Khaibar untuk melakukan pekerjaan pertanian dan sebagai imbalannya mendapatkan setengah dari hasil panen. Beliau memperlakukan mereka dengan sangat lemah lembut.
Dalam riwayat Shahih Bukhari, Hz. Abdullah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ memberikan Khaibar kepada orang-orang Yahudi agar mereka bekerja dan bercocok tanam di sana, dengan ketentuan mereka mendapatkan setengah dari hasil produksi.
Adapun jumlah sahabat yang gugur dalam Perang Khaibar adalah 17 orang. Nama-nama mereka adalah:
- Hz. Rabi’ah bin Aktsam r.a.
- Hz. Tsaqaf bin Amr r.a.
- Hz. Rifa’ah bin Masruh r.a.
- Hz. Abdullah bin Umayyah r.a.
- Hz. Mahmud bin Maslamah r.a.
- Hz. Abu Ziyah bin Nu’man r.a.
- Hz. Harits bin Hathib r.a.
- Hz. Adi bin Murrah r.a.
- Hz. Aus bin Habib r.a.
- Hz. Hunaif bin Wa’il r.a.
- Hz. Mas’ud bin Sa’d r.a.
- Hz. Bisyr bin Bara’ r.a.
- Hz. Fudhail bin Nu’man r.a.
- Hz. Amir bin Akwa’ r.a.
- Hz. Umarah bin Uqbah r.a.
- Hz. Habsyi r.a., hamba sahaya Hz. Yasar r.a.
- Seorang dari suku Asyja’, yang namanya tidak tercatat
Dari pihak Yahudi, 93 orang terbunuh dalam perang ini, termasuk beberapa pemimpin mereka. Nama-nama pemimpin Yahudi yang terbunuh antara lain:
- Harits
- Abu Zainab
- Marhab
- Asir
- Yasir
- Amir Kinanah
- Abu Huqaiq
Setelah Khaibar, beberapa peristiwa terpisah juga diceritakan. Salah satunya adalah peristiwa pembunuhan Kinanah bin Rabi’.
Dalam kitab-kitab sejarah dan sirah disebutkan bahwa setelah Khaibar ditaklukkan dan perjanjian dibuat dengan orang-orang Yahudi, orang-orang membawa Kinanah dan saudaranya, yakni Rabi’, kepada Rasulullah ﷺ. Kinanah adalah pemimpin seluruh Khaibar dan suami Hz. Safiyyah r.a., sedangkan Rabi’ adalah sepupunya. Kinanah memiliki harta karun milik pemimpin suku Yahudi Banu Nadhir, Huyayy bin Akhtab, yang berisi perhiasan emas dan perak yang biasa disewakan kepada orang-orang Arab untuk acara pernikahan mereka.
Rasulullah ﷺ bertanya kepada keduanya, “Di mana harta kalian?” Mereka menjawab, “Setelah meninggalkan Madinah, harta itu perlahan-lahan habis terpakai.” Dalam satu riwayat disebutkan bahwa mereka berkata, “Wahai Abul Qasim!” (seraya menyapa Rasulullah ﷺ), “Kami telah menghabiskannya untuk perang kami, dan sekarang tidak ada lagi yang tersisa darinya.”
“Kami telah mengumpulkan harta itu untuk hari ini.” Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka, “Waktu kalian meninggalkan Madinah tidak terlalu lama, sehingga tidak mungkin semua harta itu habis terpakai.” Keduanya bersumpah bahwa mereka tidak memiliki harta apa pun. Mendengar itu, beliau ﷺ bersabda, “Jika harta itu ditemukan dari kalian, maka tidak ada lagi jaminan dari Allah dan Rasul-Nya untuk kalian.” Mereka menjawab, “Baiklah.”
Rasulullah ﷺ menjadikan Hz. Abu Bakar r.a., Hz. Umar r.a., Hz. Ali r.a., dan Hz. Zubair r.a. sebagai saksi atas hal ini. Saat itu, seorang Yahudi berdiri dan mendatangi Kinanah seraya berkata, “Jika kamu memiliki apa yang Muhammad ﷺ minta, berikanlah kepadanya. Jika kamu tahu, beritahukan di mana letaknya, nyawamu akan selamat. Jika tidak, demi Allah, mereka pasti akan mengalahkanmu.”
Ibnu Huqaiq memarahinya, dan orang Yahudi itu duduk terpisah. Ini tertulis dalam sebuah kitab sejarah. Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepada keduanya, “Jika kalian menyembunyikan sesuatu dariku dan kemudian aku mengetahuinya, maka aku akan menganggap halal darah kalian dan anak-anak kalian karenanya.” Mereka menjawab, “Baiklah.”
Dalam sebuah kitab sejarah, terdapat riwayat singkat tentang diketahuinya harta ini sebagai berikut.
Hz. Ibnu Abbas r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ memanggil seorang laki-laki dari kalangan Anshar dan bersabda, “Pergilah ke padang ini dan itu, lalu datanglah ke pohon-pohon kurmanya. Kemudian lihatlah pohon kurma yang tinggi di sebelah kanan atau kiri. Apa pun yang ada di sana, bawalah kepadaku,” maksudnya adalah apa yang ada di bawahnya.
Ketika harta karun itu dinilai, nilainya mencapai sepuluh ribu dinar. Karena melanggar janji, keduanya dihukum mati, dan keluarga mereka ditahan. Ini adalah satu riwayat. Ada riwayat lain yang menyebutkan hal serupa, namun sejauh mana kebenarannya akan diteliti kemudian.
Riwayat lain menyatakan bahwa Ibnu Ishaq meriwayatkan: Kinanah dibawa ke hadapan Rasulullah ﷺ, dan dia memiliki harta karun Bani Nadhir. Ketika ditanya tentang harta itu, ia menyangkal. Kemudian seorang Yahudi bernama Tsa’labah dibawa ke hadapan Rasulullah ﷺ. Di beberapa tempat disebutkan bahwa Sayah bin Salam bin Abu Huqaiq dipanggil dan ditanya. Dia berkata kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia melihat Kinanah berkeliling di sekitar reruntuhan itu setiap pagi.
Rasulullah ﷺ pergi bersama Hz. Zubair bin Awwam r.a. dan beberapa Muslim lainnya ke tempat yang ditunjukkan Tsa’labah. Mereka menggali di sana dan menemukan harta. Menurut satu riwayat, sebagian harta ditemukan, tetapi sisanya tidak, dan Kinanah tetap menolak untuk memberitahukan keberadaannya. Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan Hz. Zubair r.a. untuk menghukum Kinanah. Hz. Zubair r.a. membawa batu api dan memukulkannya ke dada Kinanah hingga mengeluarkan percikan api. Ketika Kinanah hampir mati, barulah ia memberitahu lokasi sisa harta itu.
Rasulullah ﷺ kemudian menyerahkan Kinanah kepada Muhammad bin Maslamah r.a. untuk dihukum mati. Muhammad bin Maslamah r.a. pun membunuh Kinanah sebagai balasan atas kesyahidan saudaranya, Mahmud bin Maslamah r.a., yang meninggal tertimpa batu penggilingan.
Bagaimanapun, meskipun pembunuhan itu dilakukan, cara peristiwa ini diceritakan tampak sangat bertentangan dengan teladan mulia Rasulullah ﷺ.
Menurut beberapa riwayat, kedua saudara itu dibunuh atas perintah Rasulullah ﷺ. Menurut satu riwayat, Kinanah dibunuh oleh Hz. Muhammad bin Maslamah r.a., sedangkan saudaranya yang lain, Bisyr bin Bara’ r.a., diserahkan kepada keluarga Bisyr bin Bara’ r.a. dan juga dibunuh sebagai balasan atas kematiannya. Rasulullah ﷺ menghalalkan harta mereka dan menjadikan anak-anak mereka sebagai tawanan.
Riwayat-riwayat ini terdapat dalam kitab-kitab sejarah dan sirah yang terpercaya, seperti Tarikh at-Tabari, Tarikh al-Khamis, Tabaqat Ibn Sa’d, Kitab al-Maghazi karya Waqidi, Sirah Ibn Hisham, Sirah Ibn Ishaq, Sirah Halabiyah, dan Zarqani dll. Penyebutan terbunuhnya Kinanah karena alasan ini juga terdapat dalam kitab hadis Sunan Abu Dawud. Namun, ditemukan juga berbagai alasan dan riwayat lain terkait terbunuhnya Kinanah yang menunjukkan bahwa penyebab terbunuhnya bukan karena tidak menunjukkan tempat harta karun.
Selain itu, peristiwa Khaibar ini juga telah disebutkan oleh para orientalis dalam buku-buku mereka. Kemudian para pengkritik, sesuai kebiasaan mereka, melancarkan kritik terhadap Islam dan pribadi suci Rasulullah ﷺ. Dengan kata lain, mereka ingin menunjukkan bahwa na’udzubillah, Rasulullah ﷺ memiliki keserakahan akan harta dan kekayaan, atau ingin menggambarkan berbagai bentuk kezaliman dan kekerasan yang dilakukan oleh beliau.
Para pengkritik sama sekali tidak menggunakan akal sehat dan asas keadilan. Padahal, kehidupan Rasulullah ﷺ ibarat buku yang terbuka di hadapan semua orang. Beliau ﷺ, yang sebelum memulai perang selalu memerintahkan: “Berhati-hatilah, jangan membunuh anak-anak, jangan membunuh wanita, bahkan melarang menebang pohon tanpa alasan.” Beliau ﷺ, yang tidak suka melihat hewan berada dalam kesulitan, bagaimana mungkin bisa melakukan kezaliman dan kekerasan terhadap manusia?
Demikian pula, berperang untuk mendapatkan harta rampasan perang adalah tuduhan yang sama sekali tidak berdasar. Perang Khaibar adalah perang di mana Rasulullah ﷺ telah mengumumkan sebelum keberangkatan dari Madinah: “Siapa pun yang ingin bergabung dengan harapan atau keinginan untuk mendapatkan harta ganimah perang, ia tidak boleh ikut bersama kami.”
Penjelasan tentang hal ini telah disampaikan dalam khutbah sebelumnya.
Rasulullah ﷺ, yang memiliki teladan dan uswah seperti ini, ketika ada riwayat-riwayat semacam itu muncul mengenai beliau ﷺ, maka keadilan menuntut agar kita memeriksa riwayat-riwayat tersebut dengan saksama dan menyelidikinya dengan teliti. Tentu saja, upaya pertama yang harus dilakukan adalah memandang setiap hadis dan setiap riwayat dengan penuh hormat sejauh mungkin, serta mencari penjelasan atau interpretasi yang tepat untuk kandungannya. Namun, bagaimanapun juga, pribadi suci Rasulullah ﷺ dan kehormatan beliau ﷺ harus diutamakan di atas segalanya.
Beliau ﷺ adalah perwujudan keadilan dan kebenaran. Beliau ﷺ adalah rahmat bagi seluruh alam. Setiap riwayat yang bertentangan dengan hal ini tidak dapat diterima. Para sejarawan dan penulis biografi juga menyatakan bahwa ratusan ribu hadis dan riwayat telah dibuat-buat oleh orang-orang yang datang belakangan. Hal ini juga merupakan kenyataan yang diakui bahwa orang-orang Yahudi terlibat dalam konspirasi ini dan menyajikan riwayat-riwayat palsu.
Kemudian, peristiwa yang sedang dibahas mengenai pembunuhan Kinanah dan saudaranya ini juga telah dianalisis dengan sangat baik oleh tim riset kita. Mereka telah menjelaskannya berdasarkan riwayat-riwayat dan menjawab kritikan yang diajukan oleh para orientalis. Ini adalah jawaban yang sangat baik. Mereka mengatakan bahwa bukti internal dari peristiwa ini menunjukkan bahwa para periwayat telah melakukan kesalahan di berbagai tempat dalam penuturan mereka. Mereka lupa bahwa mereka sedang mencampuradukkan berbagai hal.
Kalaupun ada peristiwa semacam itu, hal yang kecil telah dibesar-besarkan dan diceritakan secara berlebihan dengan nada negatif. Misalnya, setelah perjanjian dibuat dengan orang-orang Yahudi, semua persyaratan telah disepakati, dan perjanjian damai telah ditulis, maka permintaan harta tampaknya aneh. Menurut perjanjian tersebut, orang-orang Yahudi telah kehilangan hak kepemilikan dan penguasaan atas segala sesuatu kecuali tanah Khaibar dan sebagainya. Kemudian, jika harta itu telah ditemukan seperti yang disebutkan dalam riwayat-riwayat, ke mana perginya harta tersebut?
Semua detail tentang pembagian harta rampasan perang Khaibar terdapat dalam kitab-kitab sejarah dan sirah, termasuk minyak samin, lemak, kurma, pakaian, peralatan, ternak, tombak, pedang, panah, perisai, dan lain-lain. Namun, tidak ada penyebutan di mana pun bahwa seseorang mendapatkan sekian banyak emas, perak, atau permata. Sebaliknya, tertulis bahwa tidak ada emas atau perak sama sekali dalam harta rampasan Khaibar. Ini adalah riwayat Bukhari.
Terdapat banyak perbedaan dan kebingungan dalam riwayat-riwayat tentang pencarian harta karun. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Kinanah ditanya, dalam riwayat lain dikatakan bahwa Kinanah dan saudaranya dipanggil. Ada yang menyebutkan seorang Yahudi ditanya bersama mereka, dan ada pula yang mengatakan bahwa Huyayy, paman mereka, yang ditanya.
Kemudian, setelah semua penyelidikan ini, jika hukuman harus dijatuhkan, maka banyak orang yang seharusnya dinyatakan bersalah. Namun, menurut riwayat, hanya dua orang yang dihukum, yaitu Kinanah dan saudaranya. Bahkan, menurut beberapa riwayat, hanya Kinanah yang dihukum.
Dalam Shahih Bukhari tertulis bahwa ketika Hazrat Umar r.a. berniat mengusir orang-orang Yahudi dari Khaibar pada masa kekhalifahannya, seorang putra Abu al-Huqaiq datang kepadanya. Pensyarah Shahih Bukhari, Allamah Ibn Hajar, menulis bahwa saudara Kinanah ini masih hidup hingga masa Hazrat Umar r.a. dan tinggal di Khaibar sampai pengusiran. Hal ini menunjukkan bahwa cerita tentang pembunuhan saudaranya tidak benar. Beberapa penulis sejarah menyimpulkan dari riwayat Bukhari ini bahwa hanya Kinanah yang dihukum.
Bagaimanapun, semua hal yang telah dijelaskan ini—karena adanya berbagai kontradiksi—menyebabkan semua riwayat yang menyebutkan hukuman fisik untuk mendapatkan harta karun menjadi meragukan, termasuk riwayat yang menceritakan kejadian ini. Kenyataannya adalah bahwa riwayat tersebut sendiri tidaklah benar.
Seorang penulis biografi terkenal, Allamah Shibli Nu’mani, menulis:
“Dalam peristiwa-peristiwa Khaibar, para penulis sejarah dan biografi telah meriwayatkan sebuah riwayat yang sangat keliru, dan itu telah dikutip dalam kebanyakan buku sehingga menjadi umum; artinya, itu telah diterima dan dimasukkan ke dalam riwayat-riwayat. Yaitu bahwa pertama-tama, Rasulullah ﷺ memberikan jaminan keamanan kepada orang-orang Yahudi dengan syarat mereka tidak akan menyembunyikan apa pun. Namun, ketika Kinanah bin Rabi’ menolak memberitahukan tentang harta karun, beliau ﷺ memerintahkan Hazrat Zubair r.a. untuk memaksanya mengungkapkan lokasi harta tersebut. Hazrat Zubair r.a. dikatakan membakar dada Kinanah dengan batu api hingga ia hampir mati. Akhirnya, Rasulullah ﷺ memerintahkan agar Kinanah dibunuh dan semua wanita Yahudi dijadikan budak.
Bagian yang benar dari riwayat ini adalah bahwa Kinanah memang dibunuh, tetapi alasannya bukan karena ia menolak memberitahukan tentang harta karun. Kinanah dihukum karena telah membunuh Hazrat Mahmud bin Maslamah r.a.. Dalam Tarikh Thabari dijelaskan bahwa Rasulullah ﷺ kemudian menyerahkan Kinanah kepada Hazrat Muhammad bin Maslamah r.a., yang membunuhnya sebagai kisas atas saudaranya, Mahmud bin Maslamah.
Adapun sisa riwayat ini, baik Tarikh Thabari maupun Sirah Ibnu Hisyam meriwayatkannya dari Ibnu Ishaq. Namun, Ibnu Ishaq tidak menyebutkan nama perawi di atasnya. Para ahli hadis telah menjelaskan dalam kitab-kitab tentang perawi bahwa Ibnu Ishaq sering meriwayatkan peristiwa-peristiwa peperangan Rasulullah ﷺ dari orang-orang Yahudi. Banyak riwayat yang beliau ambil dari mereka. Riwayat ini juga harus dianggap termasuk di antara riwayat-riwayat tersebut, dan orang-orang Yahudi tidak akan pernah memberitahukan kebenaran. Inilah alasan mengapa Ibnu Ishaq tidak menyebutkan nama-nama perawi tersebut.
Melakukan kekerasan sedemikian rupa terhadap seseorang untuk memaksanya memberitahukan harta karun—sampai-sampai membakar dadanya dengan api—sangat jauh dari kedudukan Rasulullah ﷺ sebagai Raḥmatan lil ‘Ālamīn. Orang yang sama, yang bahkan tidak menghukum wanita Yahudi yang meracuninya, mungkinkah beliau ﷺ memerintahkan penyiksaan dengan api hanya demi beberapa keping uang?
Kejadian sebenarnya adalah bahwa Kinanah diberi jaminan keamanan dengan syarat ia tidak melakukan pengkhianatan atau memberikan keterangan palsu. Bahkan dalam riwayat disebutkan bahwa ia menyetujui bahwa jika ia melanggar perjanjian tersebut, maka ia akan layak dihukum mati. Namun, Kinanah justru melakukan pengkhianatan, sehingga jaminan keamanan yang diberikan kepadanya pun batal. Ia telah membunuh Hazrat Mahmud bin Maslamah r.a., maka ia dihukum kisas. Mungkin sebelumnya ia bisa dimaafkan, tetapi karena ia mengkhianati perjanjian lagi di tempat lain, maka hukuman pun dijatuhkan kepadanya.
Seorang penulis Ahmadi di masa ini, Tn. Syed Barakat Ahmad, menulis dalam karyanya Yang Mulia Rasul ﷺ dan Yahudi Hijaz bahwa Ibnu Ishaq telah menceritakan sebuah kisah tanpa sanad apa pun, dan fakta-fakta ini jelas salah.
- Pertama, penyiksaan—terutama penyiksaan dengan api—bertentangan dengan ajaran Islam.
- Kedua, tidak ada catatan mengenai pembagian harta karun yang ditemukan ini dalam seluruh ganimah Khaibar. Tidak ada riwayat bahwa harta tersebut disimpan dalam Baitul Mal.
- Ketiga, bukan hanya dalam riwayat Ibnu Ishaq, bahkan dalam sumber-sumber referensi terdahulu lainnya, tidak ada penyebutan mengenai emas, perak, atau barang berharga lainnya dalam ganimah Khaibar. Semua riwayat hanya menyebutkan barang-barang, pakaian, atau senjata.
Hazrat Abu Hurairah r.a., yang turut serta dalam perang Khaibar, mengatakan bahwa kaum Muslimin memang menaklukkan Khaibar, tetapi tidak mendapatkan emas atau perak sebagai ganimah.
Kesimpulannya, Kinanah bin Rabi’ memang dibunuh, tetapi alasannya adalah karena ia membunuh seorang panglima Muslim. Oleh karena itu, ia sendiri dihukum mati sebagai kisas atas perbuatannya.
Jadi, inilah kenyataan sebenarnya. Pembahasan mengenai peristiwa-peristiwa ini masih terus berlanjut. Dalam peristiwa yang sama, juga disebutkan tentang seorang wanita Yahudi yang berusaha meracuni Rasulullah ﷺ dan bersekongkol melawan beliau ﷺ, tetapi Allah Ta’ala melindungi beliau ﷺ. Karena peristiwa ini cukup panjang, insya Allah detailnya akan dijelaskan di kemudian hari.
Saat ini saya ingin menyebutkan tentang seorang almarhum dan kemudian juga akan memimpin salat jenazah ghaib untuk beliau. Tn. Master Mansur Ahmad Kahlon bin Sharif Ahmad Kahlon yang saat ini berada di Australia. Beberapa hari yang lalu beliau telah wafat. Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji`ūn. Almarhum adalah cucu dari Chaudhry Sardar Khan Sahib r.a. dari Chuhur, seorang sahabat Hazrat Masih Mau’ud a.s.. Beliau memperoleh pendidikan di Rabwah dan sejak kecil mendapat kehormatan untuk berkhidmat pada agama. Beliau memulai karirnya di Bashirabad High School, Sindh. Selama sekitar 34 tahun beliau terkait dengan bidang pengajaran.
Di Bashirabad juga beliau mendapat kesempatan untuk berkhidmat. Beliau pernah menjabat sebagai Qaid Khuddamul Ahmadiyah dan juga sebagai Ketua Jemaat. Beliau juga berkesempatan berkhidmat untuk Jubilee Fund. Selama 18 tahun beliau bertugas sebagai Sekretaris Umum di Hyderabad, kemudian selama 13 tahun berkhidmat sebagai Amir Distrik Hyderabad dan Amir Lokal. Kebiasaan beliau adalah segera pergi ke masjid setelah selesai bekerja, mengerjakan semua tugas di sana, dan pulang ke rumah setelah salat Maghrib atau terkadang lebih lama lagi.
Beliau memiliki kecintaan yang mendalam terhadap Khilafat, selalu siap menjawab setiap seruan [Khilafat], seorang yang peduli terhadap orang miskin, ramah terhadap tamu, penuh simpati, dan sangat dermawan. Beliau menampung dan membiayai pendidikan banyak kerabat di rumahnya. Di antara murid-muridnya ada yang menjadi mubalig, dokter, dan insinyur yang tersebar di berbagai negara. Almarhum adalah seorang musi. Di antara yang ditinggalkan selain istri adalah satu putri dan lima putra. Mubashar Ahmad Sahib Gondal yang bekerja di kantor Amir UK adalah saudara kembar beliau.
Putra beliau, Usama mengatakan bahwa sejak kecil, ia melihat ayahnya memiliki hubungan yang kuat dengan masjid dan Jemaat. Sangat jarang beliau absen pergi ke masjid. Beliau selalu hadir secara teratur di kantor. Tanpa alasan yang sangat mendesak, beliau tidak pernah absen pergi ke kantor dan anggota Jemaat juga tahu bahwa mereka bisa bertemu beliau di kantor atau di masjid. Beliau sangat menghormati dan melayani tamu-tamu dari pusat. Setelah pindah ke Australia, beberapa waktu kemudian, ada beberapa tuntutan hukum terhadap beliau. Bagaimanapun, beliau pindah karena keadaan, namun setelah tiba di sini beliau tetap melanjutkan pengkhidmatan Jemaat dan terus berpartisipasi dalam setiap gerakan pengorbanan harta, tidak hanya di Australia tetapi juga di Pakistan. Di Australia, beliau juga dengan cepat memperluas lingkaran pertemanannya dan membuat orang-orang menyukainya. Di Jemaat lokal Australia, beliau mendapat taufik berkhidmat sebagai Sekretaris Ta’limul Quran dan Sekretaris Tarbiyat. Beliau sangat rendah hati dan penuh semangat untuk berkhidmat.
Semoga Allah Taala menganugerahkan ampunan dan rahmat kepada beliau dan juga memberi taufik kepada anak-anak beliau untuk melanjutkan kebajikan-kebajikan ini.[1]
الْحَمْدُ لِلّٰهِ نَحْمَدُهٗ وَنَسْتَعِيْنُهٗ وَنَسْتَغْفِرُهٗ ، وَنُؤْمِنُ بِهٖ ، وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْهٖ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهٗ ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهٗ ، وَنَشْهَدُ أَن لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهٗ ، وَنَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عبدُهٗ وَرَسُولُهٗ – عِبَادَ اللّٰهِ رَحِمَكُمُ اللّٰهِ – اِنَّ اللّٰہَ یَاۡمُرُ بِالۡعَدۡلِ وَالۡاِحۡسَانِ وَاِیۡتَآیِٔ ذِی الۡقُرۡبٰی وَیَنۡہٰی عَنِ الۡفَحۡشَآءِ وَالۡمُنۡکَرِ وَالۡبَغۡیِ یَعِظُکُمۡ لَعَلَّکُمۡ تَذَکَّرُوۡنَ – اذْكُرُوا اللّٰهَ يَذْكُرُكُمْ وَادْعُوهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
[1] Penerjemah: Mln. Mahmud Ahmad Wardi, Shd., Mln. Fazli Umar Faruq, Shd. dan Mln. Muhammad Hasyim. Editor: Mln. Muhammad Hasyim