Siapakah seorang Khalifah itu dan Bagaimana Pemilihannya?

Kekhalifahan atau Khilafah merupakan lembaga rohani yang meneruskan/menggantikan kenabian. Khilafah menciptakan persatuan, kemajuan, ketakwaan dan keamanan bagi para pengikut seorang Nabi. Khalifah adalah pewaris rohani seorang Nabi, wakil dan bawahannya. Khalifah mendapatkan otoritasnya dari Nabi junjungannya, dan menjadi otoritas utama bagi para pengikutnya.

Khilafah dalam Al-Qur’an

Allah berfirman dalam Al Qur’an, Surah An-Nuur: 56

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal saleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi ini, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka.”

Ayat di atas menjelaskan bahwa para penerus (suksesor) akan diciptakan di muka bumi sebagaimana telah diciptakan oleh Allah dari antara orang-orang sebelum mereka, termasuk konsep terbentuknya Khilafah setelah kedatangan para nabi sebelumnya.

Khilafat setelah Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam)

Kewafatan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam), diikuti oleh sebuah lembaga rohani yang bernama Khilafah. Khalifah pertama setelah Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah Hazrat Abu Bakar Siddiq (ra), seorang sahabat Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam). Setelah kewafatan Hazrat Abu Bakar (ra), Hazrat Umar Faruq (ra) kemudian menggantikan beliau sebagai Khalifah, kemudian setelahnya Hazrat Usman Ghani (ra) dan kemudian Hazrat Ali bin Abi Thalib (ra). Hal ini juga menjelaskan kepada kita bahwa hanya ada satu Khalifah di satu waktu. Keseluruhan Khalifah tersebut dikenal sebagai Khulafaur Rasyidiin.

Terkait:   Konsep Negara Menurut Islam

Khilafah dalam Jamaah Muslim Ahmadiyah

Ketika Masih Mau’ud (Almasih yang Dijanjikan), Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (as) (pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah) wafat, Khilafat terbentuk sekali lagi, yang dikenal sebagai Khilafah Ahmadiyah.

Khalifah Masih Mau’ud (as) dikenal dengan sebutan Khalifatul Masih, atau Khalifah dari Al-Masih. Khalifah pertama dari Masih Mau’ud (as) adalah Hazrat Hakim Maulwi Nooruddin (ra), sepeninggal beliau, Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad (ra) kemudian menjadi Khalifah. Khalifah ketiga adalah Hazrat Mirza Nasir Ahmad (rh) dan Khalifah keempat adalah Hazrat Mirza Tahir Ahmad (rh). Khalifah kelima Ahmadiyah yang merupakan Khalifah Muslim Ahmadiyah saat ini adalah Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba)

Pengangkatkan Khalifah

Menurut ajaran Islam, jabatan Khilafah, bukan diwariskan dari ayah atau keluarga. Khilafah adalah amanah suci yang dianugerahkan hanya kepada pengikut yang saleh dari seorang Nabi. Orang-orang yang turut serta dalam proses pemilihan Khalifah Islam memiliki keyakinan kuat bahwa sebenarnya Allah-lah yang menunjuk Khalifah. Menurut ajaran Islam, orang-orang yang di beri amanah untuk memilih Khalifah selanjutnya diberi petunjuk oleh Allah Ta’ala selama proses pemilihan berlangsung; hasil akhirnya adalah orang yang paling bertakwa dan pantas yang akan terpilih sebagai Khalifah.

Pada saat kewafatan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam), sahabat beliau yang paling dekat dan paling dihormati (Hazrat Abu Bakar ra) dipilih oleh orang-orang sebagai Khalifah. Perlu diperhatikan bahwa pada peristiwa ini, sebuah pedoman penting telah ditegakkan:

Terkait:   Masa Depan Ahmadiyah

Pada saat kewafatan Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam), sekelompok sahabat Anshor (Para ‘penolong’ yang terdiri dari umat Islam yang paling awal berbaiat yang senantiasa menyertai Rasulullah dalam peperangan-peperangan awal) berkumpul di sebuah aula dekat Madinah yang dikenal sebagai Saqifah Banu Sa’idah dan memilih Sa’d bin ‘Ubadah sebagai penerus Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) dan hendak menjadikannya sebagai Khalifah karena ia berpihak kepada Anshor, tanpa bermusyawarah dengan sahabat-sahabat Muhajirin yang di antara mereka terdapat beberapa sahabat terdekat Rasulullah (shallallah ‘alaihi wasallam).

Ketika Abu Bakar (ra) dan Umar (ra) mendengar hal ini, mereka bersama beberapa sahabat lainnya segera menuju ke Aula Banu Sa’idah, di mana mereka berniat menunjuk Sa’d bin ‘ Ubadah sebagai Khalifah. Abu Bakar (ra) dengan seketika maju dan menjelaskan bahwa meskipun mereka (Ansar) pantas dan telah berjasa dalam hal pengkhidmatan mereka untuk Islam, orang-orang Arab hanya akan menerima otoritas mereka yang berasal dari suku Nabi (saw), yaitu Quraish. Abu Bakar (ra) kemudian mengulurkan tangan Umar (ra) dan tangan Abu Ubadah bin Abdullah dan menyatakan bahwa mereka hendaknya menerima salah satu dari keduanya sebagai Khalifah.

Mendengar hal ini, para sahabat Ansar menjawab bahwa ‘harus ada satu penguasa yang berasal dari kami dan satu lagi dari kalian’, dan setelah itu terjadi kegaduhan sebagai tanda ketidaksetujuan. Khawatir terjadi pertikaian, Umar (ra) segera meminta Abu Bakar (ra) untuk mengulurkan tangan beliau dan Umar pun berbaiat kepadanya. Melihat hal ini para sabahat Muhajirin mengikuti, begitu pula para sahabat Anshor. Peristiwa ini menunjukkan sebuah contoh bahwa hanya ada satu Khalifah pada satu waktu dan lembaga Khilafah tidak dapat dibagi atau didelegasikan. (Sahih al-Bukhari; Vol.8, Buku 82 (Hukuman orang-orang kafir berperang dengan Allah dan Rasul-Nya), Hadis No. 817)

Dan pada zaman ini, sepeninggal Hadhrat Masih Mau’ud (Pendiri Jamaah Muslim Ahmadiyah), sahabat beliau yang paling dekat dan paling dihormati dipilih untuk memimpin umat sebagai Khalifah. Setelah wafatnya Khalifah pertama Ahmadiyah (Hazrat Hakim Maulvi Nooruddin (ra), terpilihlah Hazrat Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad (ra) sebagai Khalifah kedua. Beliau membuat pedoman penunjukan Khalifah baru bahwa pemilihan Khalifah akan ditugaskan kepada sebuah majelis pemilihan. Majelis Pemilihan Ahmadiyah didirikan oleh Hazrat Khalifatul Masih II (ra), penerus kedua Hadhrat Masih Mau’ud (as).

Terkait:   Apakah Nama Ahmadiyah Berasal dari nama Mirza Ghulam Ahmad?

Selama Khalifah masih hidup, Majelis Pemilihan tidak aktif dan tidak melakukan tugas apapun. Tetapi setelah wafatnya khalifah, mereka menjadi majelis yang aktif dan menjadi lembaga independen yang memilih Khalifah berikutnya. Selama proses pemilihan nama-nama diusulkan dan didukung oleh para anggota. Mereka kemudian memilih nama yang diusulkan dengan mengacungkan tangan.

Sumber: Alislam.org – Who is a Caliph and how is he chosen?

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.