MEMENUHI HAK-HAK ORANG LAIN

memenuhi hak orang lain

MEMENUHI HAK-HAK ORANG LAIN

Ringkasan Pidato di hari Terakhir Jalsah Salanah UK 2021 yang disampaikan oleh Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba)

Setelah membaca tasyahud, ta’awwudz dan Surah al-Fatihah, Hudhur, Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba) bersabda bahwa beliau akan melanjutkan pidato yang telah beliau sampaikan sebelumnya pada Jalsah Salanah UK 2019, berkenaan dengan berbagai macam akhlak yang harus dipenuhi, berdasarkan Al-Qur’an dan juga hadis Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam). Huzur (aba) bersabda bahwa hak-hak orang lain itu hanya akan dapat ditegakkan dan juga dipenuhi apabila kita mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan hadis tersebut. Namun, apabila kita tidak mengindahkannya dan tidak berperilaku sesuai dengan ajaran-ajaran tersebut, maka berbagai macam permasalahan di dunia ini tidak akan dapat diselesaikan, dan hak-hak orang lain pun tidak akan dapat terpenuhi.

Huzur (aba) bersabda bahwa kita tidak perlu mengikuti standar pemenuhan hak yang ditetapkan oleh orang-orang duniawi dan kita juga tidak perlu merasa minder dengan ajaran kita (Islam). Sebaliknya, kita justru harus menyebarkan ajaran kita, khususnya dalam hal menghormati hak-hak orang lain, sehingga perdamaian dan keharmonisan sejati akan dapat terwujud di tengah-tengah masyarakat. Memang benar, bahwa hak-hak masyarakat tersebut tidak akan dapat ditegakkan, sebelum mereka meyakini adanya Sang Pencipta yang menciptakan alam semesta ini, tidak ada yang berhak disembah kecuali Dia, dan tidak ada sesuatu pun yang dapat disekutukan dengan-Nya. Ketika hal itu dilakukan, dan keyakinan hakiki kepada Allah telah berhasil ditegakkan, maka dunia akan mengarah pada terciptanya perdamaian sejati.

Bersyukur Kepada Sesama Agar Dapat Bersyukur Kepada Allah Ta’ala

Huzur (aba) bersabda bahwa di berbagai tempat Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk menghormati hak-hak hamba-Nya. Bahkan, Allah Ta’ala berfirman bahwa selama kita tidak bersyukur kepada sesama manusia, maka kita tidak akan dapat bersyukur kepada Allah Ta’ala. Demikianlah Islam menyajikan ajaran yang begitu indah dalam hal memenuhi hak-hak orang lain.

Huzur (aba) bersabda bahwa berkenaan dengan hak-hak yang telah disebutkan sebelumnya, Hudhur (aba) akan melanjutkan topik tersebut dengan menyampaikan hak-hak orang lain yang telah diajarkan oleh Islam. Sesungguhnya, ajaran Islam bersifat komprehensif dan menyeluruh, bahkan Islam juga telah menetapkan hak-hak bagi binatang. Islam tidak hanya mengajarkan hak-hak tersebut, tetapi juga mengajarkan kepada kita bagaimana caranya untuk mengamalkan dan melaksanakannya.

Hak Kepada Teman

Huzur (aba) bersabda bahwa Islam mengajarkan kita untuk menghormati hak-hak teman. Seseorang harus berteman dengan orang-orang yang hatinya bersih dan kemudian menghormati hubungan pertemanan tersebut. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman. Janganlah kamu sekali-kali menjadikan teman kepercayaan selain golongan kamu, mereka itu tidak akan berhenti menimbulkan kemudaratan bagimu. Mereka senang melihat kamu dalam kesusahan. Sungguh kebencian telah tampak dari mulut mereka, sedangkan apa yang disembunyikan dada mereka lebih besar lagi. Sungguh Kami telah menjelaskan kepadamu ayat-ayat Kami, jika kamu menggunakan akal.” (QS. Ali-Imran 3: 119)

Huzur (aba) bersabda bahwa Allah Ta’ala telah mengategorikan teman dalam lingkup kerabat dekat, sehingga hal tersebut menunjukkan bagaimana cara dan perhatian yang seharusnya diterapkan kepada mereka.

Huzur (aba) bersabda bahwa Islam mengajarkan untuk menghormati hubungan pertemanan semata-mata karena Allah Ta’ala. Hubungan pertemanan lainnya sifatnya hanyalah sementara, sedangkan pertemanan yang dilakukan semata-mata demi meraih keridhaan Allah Ta’ala, maka hubungan pertemanan semacam itu akan terjalin dengan sedemikian rupa kokoh dan kuatnya, dan itu harus dipertahankan. Pertemanan itu jauh melampaui hubungan pertemanan-pertemanan biasa. Hubungan pertemanan seperti itu juga akan meningkatkan rasa cinta dan kasih sayang di antara mereka.

Nabi Muhammad (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda bahwa siapa pun yang berdoa untuk saudara mereka tanpa diketahui oleh mereka, maka para malaikat akan mendoakan supaya doa itu dikabulkan juga pada si pemohon. Maksud ‘saudara’ di sini termasuk juga teman-teman di dalamnya. Seperti inilah islam menanamkan rasa cinta dan kasih sayang kepada teman.

Terkait:   Apakah Rasulullah mengajarkan Hukuman Mati bagi Orang yang Murtad?

Islam juga mengajarkan bahwa seorang teman tidak boleh saling bermusuhan dan saling mendiamkan satu sama lain lebih dari tiga hari. Lebih lanjut Islam mengajarkan bahwa kita juga harus menjunjung tinggi dan menjaga hubungan pertemanan yang sebelumnya telah dijalin oleh orang tua kita, meskipun orangtua kita telah meninggal dunia. Dengan begitu maka hubungan pertemanan tersebut dapat tetap berlangsung secara turun-temurun.

Huzur (aba) kemudian mengutip sabda Hadhrat Masih Mau’ud (as) yang mengibaratkan kepedulian terhadap para sahabat seperti tubuh yang ketika mengalami sakit di satu bagian, maka seluruh tubuh akan merasakan. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda bahwa kegelisahan pada kondisi sahabatnya hendaknya seperti kegelisahan seorang ibu pada anak-anaknya.

Hadhrat Masih Mau’ud as menceritakan kejadian dua orang sahabat yang mana salah satunya sedang keluar melakukan perjalanan. Saat ia dalam perjalanan, temannya meminta kunci kepada budak belian brangkas temannya itu dan mengambil sejumlah uang. Ketika teman yang lain kembali dan diberitahu tentang hal ini, dia sangat bahagia, dan karena bahagianya ia membebaskan budak itu yang tidak mencegah temannya itu. Peristiwa ini untuk menunjukkan ikatan erat yang harus dikembangkan oleh teman.

Hak Bagi Orang yang Sakit

Huzur (aba) bersabda bahwa Islam telah memerintahkan umat Islam untuk berpuasa, tetapi menetapkan hak (untuk tidak berpuasa) bagi orang yang sakit. Allah berfirman,

‘Puasa yang ditentukan pada hari-hari tertentu, tetapi barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka hendaknya berpuasa sebanyak itu pada hari-hari lain.” (Al-Qur’an 2:185)

Demikianlah Islam telah menetapkan hak-hak bagi orang sakit dan membebaskan mereka dari kewajiban berpuasa selama mereka sakit, hingga kesehatan mereka pulih kembali.

Huzur (aba) bersabda bahwa Islam juga mengajarkan untuk memenuhi keinginan orang yang sakit. Suatu ketika, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) mengunjungi seseorang yang sakit, dan orang itu menyatakan keinginannya untuk makan roti. Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda bahwa jika seseorang yang sakit menginginkan sesuatu untuk dimakan, maka upayakanlah untuk menyediakannya untuk mereka.

Islam juga mengajarkan bahwa terdapat ganjaran pahala yang besar bagi mereka yang menjenguk orang sakit. Demikianlah bagaimana Islam menganjurkan pemenuhan hak-hak bagi orang-orang yang sedang sakit.

Huzur (aba) bersabda bahwa ada seseorang yang ingin bertemu Hadhrat Masih Mau’ud (as), tetapi tidak dapat berjalan karena sakit di kakinya. Hadhrat Masih Mau’ud as berjanji untuk mengunjunginya, dan keesokan harinya dia memenuhi janji ini dan mengunjungi orang itu. Dituliskan bahwa kadang-kadang, orang-orang yang sakit datang langsung ke pintu Hadhrat Masih Mau’ud (as) meminta obat dan mengungkapkan kesedihan mereka, bahkan kadang-kadang tinggal selama satu jam pada suatu waktu. Namun Hadhrat Masih Mau’ud (as) tidak meminta mereka pergi, melainkan akan mendengarkan dengan penuh sabar dan perhatian. Hadhrat Masih Mau’ud (as) bersabda bahwa merawat orang sakit juga merupakan perkara agama, dan hal itu tidak boleh diabaikan oleh mukmin sejati.

Huzur (aba) bersabda bahwa salah satu dari lima hak yang dimiliki seorang Muslim atas pada Muslim yang lain, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah untuk menjenguk orang sakit.

Hak Anak Yatim

Huzur (aba) bersabda bahwa Islam juga telah menetapkan hak-hak anak yatim. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang terbaik hingga ia mencapai kedewasaannya, dan tepatilah janji, sesungguhnya janji itu akan ditanyakan.” (QS 17:35)

Islam mengajarkan bahwa jika seseorang mampu, mereka dapat merawat anak yatim dengan biaya mereka sendiri, dan jika mereka tidak mampu, maka mereka harus berhati-hati dalam membelanjakan harta anak yatim. Lebih lanjut, Islam mengatakan bahwa ketika seorang anak yatim mencapai usia dewasa, kekayaan mereka harus diberikan kepada mereka. Hal ini juga dinyatakan dalam Al-Qur’an:

Terkait:   Islam Pembawa Standar Hak Universal

“Sekali-kali tidak, bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling menganjurkan memberi makan kepada orang miskin”. (QS 89:18-19)

Demikianlah, Islam memperingatkan bahwa akan ada hukuman bagi orang-orang yang tidak memuliakan dan menghormati anak-anak yatim. Dengan cara ini, Islam telah melindungi salah satu bagian dari masyarakat yang mungkin dianggap sebagai kelompok masyarakat yang paling lemah.

Huzur (aba) bersabda bahwa suatu ketika Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menyatukan jari telunjuk dan jari tengahnya dan berkata bahwa orang yang merawat anak yatim akan sedekat ini di surga seperti dua jari yang disatukan.

Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) juga memperingatkan bahwa orang yang tidak memenuhi hak-hak anak yatim dan wanita harus takut akan murka Allah.

Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda bahwa pahala orang yang mengasuh tiga anak yatim sebanding dengan pahala orang yang terjaga sepanjang malam dalam shalat, puasa di siang hari, dan berjihad di jalan Allah.

Huzur (aba) mengutip sabda Hadhrat Masih Mau’ud (as) yang menjelaskan bahwa seseorang harus merawat anak yatim dan orang yang membutuhkan, dan hendaknya kita melakukan hal itu bukan untuk keuntungan atau kepentingan mereka sendiri, tetapi hanya untuk meraih keridhaan dan kedekatan kepada Allah Ta’ala.

Hak-hak Perjanjian

Huzur (aba) bersabda bahwa Islam juga mengajarkan untuk memenuhi dan menepati perjanjian, sehingga hal itu dapat menegakkan hak-hak yang dimiliki oleh janji tersebut.

Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:

“Kecuali orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian, kemudian mereka tidak melanggar janji dengan kamu sedikit pun dan tidak pula membantu seseorang melawan kamu. Maka, penuhilah sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa. (QS 9:4)

Oleh karena itu, salah satu sifat orang yang bertakwa adalah menjunjung tinggi dan menepati perjanjian.

Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda bahwa orang yang melanggar perjanjian, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) akan menyelisihi mereka pada Hari Pembalasan.

Pada kesempatan lain, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda bahwa ada dua orang non-Muslim yang terbunuh, mereka memiliki ikatan perjanjian dengan Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam). Karena hal itu, kemudian Rasulullah (saw) memberikan uang darah (diyat) kepada keluarga mereka. Jadi hal ini menunjukkan perjanjian kepada non-Muslim pun harus ditegakkan.

Huzur (aba) bersabda bahwa terdapat peristiwa terkenal pada saat Perjanjian Hudaibiyah, yang bahkan terjadi sebelum perjanjian itu selesai ditandatangani.

Salah satu syarat yang tercantum dalam perjanjian Hudaibiyah adalah jika ada orang yang melarikan diri ke Mekkah kepada Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam), mereka akan dikembalikan ke Mekah. Saat perjanjian sedang ditulis, seorang Muslim yang melarikan diri dari Mekah diakibatkan penganiayaan yang dia hadapi di Mekah, datang kepada Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) dan memohon supaya tetap tinggal bersama beliau. Namun, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda bahwa beliau tidak dapat memperkenankannya tinggal. Beliau bersabda bahwa meskipun perjanjian itu belum ditandatangani, namun persyaratannya telah tertulis, sehingga beliau menjunjung tinggi dan menghormati perjanjian tersebut.

Hak-Hak Orang Lain Selama Masa Peperangan

Huzur (aba) menjelasakan bahwa Islam juga telah menetapkan hak-hak orang-orang yang terlibat peperangan. Seringkali, mereka yang berperang hanya berusaha memaksakan kekuatan mereka, dan meskipun mereka mengklaim memperjuangkan hak, tetapi mereka justru merebut hak orang lain.

Terkait peperangan, jika Islam memberikan izin untuk berperang, izin itu semata-mata untuk membangun perdamaian dan kebebasan beragama. Disebutkan dalam Al-Qur’an,

“Orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa hak, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Dan sekiranya tidak ada tangkisan Allah terhadap sebagian manusia oleh sebagian yang lain, maka akan hancurlah biara-biara serta gereja-gereja Nasrani dan rumah-rumah ibadah Yahudi serta masjid-masjid yang banyak disebut nama Allah di dalamnya. Dan pasti Allah akan menolong siapa yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Qur’an 22:41)

Islam menegaskan bahwa jika orang-orang dibiarkan bebas, maka agama-agama akan binasa.

Terkait:   Kemampuan Melihat Tuhan

Islam kemudian memerintahkan keadilan seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur’an,

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu berdiri teguh karena Allah, menjadi saksi dengan adil; dan janganlah kebencian sesuatu kaum mendorong kamu bertindak tidak adil. Berlakulah adil; itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan. (5:9)

Huzur (aba) bersabda bahwa setiap kali Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wasallam) menunjuk seorang jenderal atau komandan, beliau akan menasihati mereka untuk mengedepankan ketakwaan, bertindak adil dan jujur, tidak melampaui batas dan, jika lawan meletakkan senjata mereka dan menawarkan kerja sama, mereka harus berhenti berperang.

Diriwayatkan juga bahwa Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) akan memerintahkan setiap utusan yang pergi agar mereka berusaha untuk menegakkan kasih sayang, dan tidak boleh melancarkan serangan sebelum mereka terlebih dahulu mengundang pihak lawan untuk berdamai.

Beliau juga memerintahkan bahwa tidak boleh melukai anak-anak, wanita atau orang tua.

Huzur (shallallahu ‘alaihi wasallam) bersabda bahwa pada saat ini, orang-orang melemparkan tuduhan pada Islam, namun mereka sendiri melakukan serangan-serangan udara dengan menghancurkan rumah sakit dan sekolah, atau melukai dan membunuh masyarakat yang tidak bersalah. Padahal ajaran Islam adalah untuk menumbuhkan perdamaian dan memenuhi hak-hak orang lain.

Huzur (aba) bersabda bahwa pada saat perangpun, Islam telah menetapkan hak-hak lawan.

Islam melarang umat Islam memutilasi atau menyiksa jasad lawan yang terbunuh dalam pertempuran. Selain itu, umat Islam diperintahkan untuk tidak bertindak curang dalam pertempuran. Wanita, anak-anak dan orang tua tidak boleh disakiti. Ketika pergi ke kota atau daerah lain untuk berperang, penduduk dan warga setempat tidak boleh dilukai atau diteror, tindakan yang justru akhir-akhir dilakukan oleh pihak-pihak yang menyerang negara lain dan melakukan serangan udara. Wajah lawan tidak boleh dilukai. Tahanan harus diperlakukan dengan baik dan diberi makan seperti apa yang mereka makan, dan diberi pakaian seperti apa yang mereka pakai.

Demikian pula, Islam mengajarkan untuk tidak menghancurkan bangunan, atau menebang pohon-pohon yang menghasilkan buah.

Huzur (aba) bersabda bahwa pada saat ini, ketika negara-negara berperang, mereka mengancam pihak lain dengan perang nuklir; bahkan dalam perang dunia terakhir, bom nuklir benar-benar digunakan. Namun, ketika kita melihat sejarah Islam dan contoh para sahabat (ra), kita menemukan bahwa mereka tidak pernah bertindak tidak adil atau kejam.

Huzur (aba) bersabda bahwa ini hanya beberapa hak yang beliau sebutkan. Jika hak-hak ini diamalkan maka perdamaian sejati dapat terwujud di dunia. Namun, jika dunia mengabaikan pemenuhan hak-hak tersebut, maka dunia harus bersiap menghadapi perang dunia.

Huzur (aba) bersabda bahwa kita harus berdoa semoga dunia ini terhindar dari kehancuran seperti itu, dan semoga mereka dapat mengenali Tuhan Yang Esa.

Huzur (aba) berdoa semoga semua Ahmadi selalu diberikan keamanan dan diselamatkan dari segala kesulitan.

Kemudian Huzur (aba) memimpin doa.

Hudhur (aba) mengumumkan bahwa total kehadiran di Jalsah selama tiga hari ini adalah 8.887 orang, yang terdiri dari 6.709 laki-laki dan 2.168 perempuan. Selain itu, ada lebih dari 3.000 orang yang berkumpul di berbagai masjid di Inggris untuk menonton Jalsah Salanah ini.

Di akhir pidato, Hudhur (aba) bersabda bahwa orang-orang dari berbagai belahan dunia juga turut serta mengambil bagian dalam Jalsah Salanah ini, meskipun adanya perbedaan waktu. Hal ini pun merupakan pemandangan yang sangat luar biasa. Hudhur (aba) berdoa untuk semua orang yang hadir di seluruh dunia.

Sumber: Alislam.org
Penerjemah: Mln. Irfan Hafidhur Rahman

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.