Mendirikan Jemaat Baru

SEBABNYA MENDIRIKAN JAMAAH BARU

Untuk menjawab soal itu dapat diberikan dengan dua macam, yakni pertama dengan cara menggunakan akal dan kedua dengan cara kerohanian.

Secara akal untuk menjawab soal itu ialah, bahwa Jamaah bukanlah hanya sebutan kepada jumlah massa ribuan dan jutaan individu tidak dapat disebut satu Jamaah, melainkan Jamaah itu dikatakan individu-individu yang berkumpul dan bersatu padu untuk bertekad bekerja dan melaksanakan suatu program bersama. Lima atau enam jumlah orang pun yang semacam itu merupakan satu Jamaah; sebaliknya walaupun jumlah dari orang-orang itu ribuan tetapi jika dalam kumpulan orang-orang tersebut tidak terdapat unsur itu maka mereka tidak merupakan suatu Jamaah.

Tatkala Rasulullah SAW. mengumumkan kenabian beliau di kota Mekkah, maka pada hari pertama hanyalah empat orang saja yang beriman kepada beliau, dan berikut beliau jumlahnya lima orang. Kendatipun hanya berlima, tetapi mereka merupakan satu Jamaah. Sebaliknya penduduk Mekkah yang berjumlah delapan sampai sepuluh ribu orang itu, tidaklah merupakan satu Jamaah, begitu juga seluruh penduduk tanah Arab pada waktu itu, tidaklah merupakan satu Jamaah, sebab mereka tidak bertekad untuk melakukan suatu pekerjaan, begitu juga tidak mempunyai program bersama.

Jadi sebelum mengemukakan persoalan itu hendaknya meninjau hal ini, bahwa apakah pada waktu ini kaum Muslimin merupakan satu Jamaah? Apakah kaum Muslimin sedunia telah mengambil keputusan untuk bekerja bersama-sama dalam segala aktivitas? Apakah mereka mempunyai program bersama?

Sejauh hal yang menyangkut soal simpati, saya mengakui, bahwa di dalam hati kaum Muslimin terdapat rasa simpati antara satu sama lain. Tetapi perasaan itu tidak merata terdapat pada semua orang Muslimin. Sebagian ada yang mempunyai perasaan itu, sebagian lagi tidak. Lagi pula tidak ada semacam organisasi; dengan perantaraan organisasi tersebut pertentangan-pertentangan dapat didamaikan. Pertentangan faham itu memang terdapat juga di dalam satu Jema’at, bahkan pula di dalam Jema’at para Nabi.

Di zaman Rasulullah SAW. juga ada kalanya terjadi tidak adanya persesuaian paham antara kalangan Anshar dan Muhajirin dan kadang-kadang timbul pertikaian antar suku. Akan tetapi apabila Rasulullah SAW. mengambil suatu keputusan, maka segala pertentangan dan perselisihan itu segera dapat didamaikan. Begitu pula di zaman Khilafat Rasyidah telah timbul perselisihan, tetapi apabila timbul hal semacam itu dan Khalifah turun tangan dengan mengambil keputusan, maka perselisihan itu reda kembali. Juga sesudah habisnya masa Khalifah Rasyidah hingga tujuh puluh tahun lamanya kaum Muslimin berada di bawah satu pemerintahan. Di mana juga kaum Muslimin berada pada saat itu, di sana mereka tunduk dalam satu peraturan. Baik atau buruknya peraturan itu, tidak akan dipersoalkan, tetapi bagaimanapun, peraturan itu telah mengikat kaum Muslimin menjadi satu. Sesudah itu timbul perselisihan dan umat Muslimin terpecah menjadi dua blok (golongan). Spanyol membentuk wilayah tersendiri dan bahagian dunia yang lainya merupakan wilayah lain. Perpecahan itu memang telah terjadi waktu itu, tetapi perpecahan tersebut sangat terbatas. Kendatipun demikian mayoritas dari kaum Muslimin di dunia pada waktu itu masih bernaung dibawah satu organisasi. Akan tetapi sesudah tiga abad berlalu susunan organisasi itu sedemikian rupa retaknya, sehingga perselisihan timbul dan meluas di tengah-tengah kaum Muslimin yang mengakibatkan menjelmanya perpecahan-perpecahan dan kekacauan. Tepatlah apa yang dikatakan Rasulullah bahwa :

خَيْرُ الْقُرُوْنِ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ يَغْشُوا الْكَذِبُ

“Abad yang terbaik adalah abadku, kemudian akan hidup orang-orang di abad yang kedua, kemudian lagi akan hidup orang-orang di abad yang ketiga, maka setelah itu kebenaran akan hilang sirna dan akan meluaslah kekejaman-kekejaman, ekses-ekses dan ketidakseragaman.” (Bukhari).

Apa yang disabdakan oleh Rasulullah telah menjaadi kenyataan. Pertentangan itu telah meningkat sampai sedemikian rupa, sehingga selama tiga abad berlalu, kekuatan kaum Muslimin sudah punah sama sekali.

Terkait:   KEBERKATAN-KEBERKATAN NIZAM JEMAAT DAN KEWAJIBAN KITA

Betapakah kekuasaan di zaman itu yang mengakibatkan seluruh Eropa merasa takut kepada raja-raja Islam. Akan tetapi sekarang, jikapun seluruh dunia Islam bergabung, tidak akan sanggup menghadapi salah satu kekuatan negeri Eropa atau Amerika. Orang-orang Yahudi telah mendirikan negara kecil di Palestina, bala tentara Syiria, Irak, Libanon, Saudi Arabia, Mesir dan Palestina sedang mengadakan konfrontasi dengan negara itu. Akan tetapi orang-orang Yahudi telah menguasai daerah yang jauh lebih luas dari pada daerah yang diberikan oleh PBB. Memang benar Amerika dan Inggris membantu pemerintah Yahudi, tetapi soalnya, dahulu satu kerajaan Islam dapat menguasai seluruh Eropa dan sekarang keadaannya terbalik; beberapa negara Barat lebih besar kekuataannya daripada kekuatan seluruh negara-negara Islam.

Pendeknya, konsepsi atau pengertian tentang istilah Jamaah, tidak dapat di terapkan kepada umat Muslimin zaman sekarang ini. Kini ada negara-negara Islam, di antaranya yang paling besar adalah Pakistan, yang dengan kurnia Allah sekarang sudah berdiri. Akan tetapi Islam bukanlah Pakistan, Mesir, Siria, Iran, Afganistan atau Saudi Arabia.

Islam adalah semboyan dari kesatuan, suatu kesatuan yang mengikat seluruh umat Islam. Suatu kesatuan atau organisasi semacam itu sekarang tidak ada di dunia ini. Pakistan mempunyai rasa simpati terhadap Afganistan dan Afganistan mempunyai rasa simpati terhadap Pakistan akan tetapi Pakistan tidak akan bersedia menerima segala rupa pandangan politik Afganistan, demikian juga Afganistan tidak akan bersedia menerima sebaliknya. Masing-masing mempunyai garis-garis politik yang berlainan, dan keduanya bebas mengurus soal dalam negerinya masing-masing. Begitu pula keadaan orang-orang Islam secara individual. Penduduk negeri Afganistan bebas di tempatnya, penduduk negeri Pakistan bebas di tempatnya, Penduduk negeri Mesir bebas pula di tempatnya. Tak ada suatu hal yang mengikat kaum Muslimin secara individu ke dalam satu ikatan bersama.

Pendeknya, kita sekarang mempunyai kaum Muslimin dan kerajaan-kerajaan Islam, yang dengan karunia Allah SWT. sedang menjadi kuat. Akan tetapi meskipun demikian, tidak dapat dikatakan bahwa kaum Muslimin itu satu Jamaah. Marilah kita umpamakan, bahwa Angkatan Laut Pakistan sedemikan rupa menjadi kuatnya sehingga ia berkuasa di Samudra Hindia. Angkatan Darat-nya begitu rupa kuatnya sehingga India merasa cemas. Keadaan perekonomiannya begitu suburnya, sehingga menguasai pasaran dunia. Bahkan, baiklah kita umpamakan, bahwa kekuatannya sudah demikian besarnya hingga melebihi Amerika, maka akan bersediakah Iran, Siria, Palestina dan Mesir untuk meleburkan diri kedalam Pakistan? Teranglah tidak. Mungkin mereka akan bersedia untuk mengakui kejayaan Pakistan, mereka bersedia menyatakan simpati, akan tetapi saya kira, mereka tidak akan bersedia untuk menghapuskan wujudnya.

Jadi, walaupun dengan karunia Allah kedudukan kaum Muslimin dalam dunia politik sedang menuju perbaikan dan beberapa negara Islam yang baru sudah berdiri, tetapi kendatipun demikian, kaum Muslimin sedunia tidak dapat disebut suatu Jamaah Islam. Sebab mereka berpegang kepada politik yang berbeda-beda dan mereka terbagi-bagi dengan pemerintahan-pemerintahannya masing-masing. Tidak ada suatu kekuasaan yang menampung suara dari seluruh pemerintahan-pemerintahan Islam ini.

Akan tetapi sesungguhnya Islam mempunyai klaim (da’wa) internasional. Islam bukanlah kaum Muslimin tanah Arab, Siria, Iran atau Afganistan. Bilamana seluruh kaum Muslimin di tiap-tiap negeri bersatu di bawah naungan Islam, pada waktu itu barulah mereka dapat dinamakan Jamaah Islami, yaitu yang mengikat erat kelompok-kelompok itu semuanya. Selama di dunia ini belum berdiri Jamaah semacam yang diatas, maka terpaksa kami harus mengatakan, bahwa dewasa ini tidak ada Jamaah kaum Muslimin, meskipun ada wujudnya pemerintahan-pemerintahan dan kebijaksanaan politik Islam .

Demikian juga berkenaan dengan program bersama. Kalau suatu organisasi yang dapat mengikat kaum Muslimin tidak ada, maka selama itu kaum Muslimin pun tidak akan mempunyai pegangan politik, sosial dan tradisi agama bersama. Dengan kemampuan sendiri-sendiri kaum Muslimin disana-sini, masing-masing menghadapi musuh Islam, adalah berlainan sekali dengan secara kompak bersatu di bawah satu komando organisasi Internasional, siap siaga mengimbangi kekuatan-kekuatan musuh dalam rangka usaha mengadakan konfrontasi. Jadi ditinjau dari segi program pun, kaum Muslimin tidaklah merupakan satu Jamaah.

Terkait:   Program Jemaat Ahmadiyah

Di tengah-tengah situasi demikian, apabila sesuatu Jema’at terbentuk dengan memenuhi kedua maksud seperti diatas, maka Jema’at itu tidak dapat dibangsakan sebagai golongan separatis.

Kepada saudara-saudara yang mempunyai perasaan syak- wasangka di dalam hatinya, bahwa mengapakah Jamaah Ahmadiyah membentuk Jamaah baru, padahal shalatnya sama, berkiblat sama, Al-Qur’annya sama, Rasulnya sama, saya berkata: “Sudah tiba saatnya kini Islam membentuk satu Jamaah! Hingga kapankah kesempatan itu ditunggu?”

Pemerintah Mesir mengurus soal kepentingannya, pemerintah Iran, Afghanistan, dan negara-negara Islam lainnya pun demikian juga mengurus soal kepentingan masing-masing; dalam pada itu masih ada kekosongan dan kekurangan. Untuk mengisi kekosongan dan kekurangan inilah Jamaah Ahmadiyah berdiri.

Ketika bangsa Turki menghapuskan Khilafat Turki, maka beberapa alim ulama Mesir (menurut sumber-sumber yang mengetahui, ialah atas isyarat dari Raja Mesir) mulai mengadakan kampanye untuk mendirikan Khilafat. Tujuan dari gerakan itu ialah agar Raja Mesir dianggap sebagai “Khalifatul Muslimin”. Dengan demikian Mesir memperoleh kedudukan di atas, di tengah-tengah kerajaan-kerajaan Islam yang lain. Hal ini segera mendapat tantangan dari Saudi Arabia dan ia melancarkan propaganda, bahwa gerakan tersebut di atas, didalangi oleh Inggris. Dikatakannya pula, bahwa kalau ada orang yang berhak menjadi Khalifah, maka orangnya adalah tentu Raja dari Saudi Arabia.

Sepanjang hal yang menyangkut kepentingan Khilafat tidak dapat disangsikan lagi, ia merupakan satu lembaga yang mengikat sekalian kaum Muslimin. Akan tetapi apabila perkataan Khilafat ini mulai dihubungkan kepada seorang raja tertentu, maka raja-raja yang lainnya segera menyatakan oposisi dan merasa bahwa bibit perpecahan telah dimasukkan kedalam pemerintahannya. Dengan demikian, gerakan yang berguna itu menjadi sia-sia. Akan tetapi apabila gerakan ini timbul di tengah-tengah masyarakat dan semangat keagamaan mendorongnya dari belakang, maka pertentangan-pertentangan politik tidak akan menghambat jalannya. Hanyalah mungkin akan menimbulkan pertentangan antar mazhab. Oleh sebab pertentangan politik, maka gerakan semacam itu akan terbatas daerahnya di negeri itu, di mana pemerintahannya memberi dukungan. Akan tetapi jika gerakan Khilafat ini bersifat kemazhaban, gerakan ini tidak akan terbatas di dalam sesuatu negeri. Gerakan itu akan menjalar dan akan memasuki negeri-negeri di mana pemerintahnya bukan pemerintahan Islam, dengan suksesnya. Disebabkan tidak menimbulkan kekacauan-kekacauan politik dalam masa permulaannya, pemerintahan-pemerintahan tidak akan menentangnya. Sejarah perkembangan Ahmadiyah telah memberikan bukti mengenai hal ini.

Tujuan dari Ahmadiyah ialah semata-mata hendak menimbulkan persatuan di kalangan umat Islam. Ahmadiyah tidak menginginkan kerajaan ataupun ada ambisi mempunyai pemerintahan. Orang-orang Inggris juga kadang-kadang menimpakan kesukaran-kesukaran pada Ahmadiyah di negerinya, akan tetapi oleh karena Jamaah Ahmadiyah itu hanya bersifat gerakan keagamaan semata, jadi mereka tidak merasa perlu untuk mengobarkan konflik secara terbuka. Di Afghanistan, raja-raja karena ketakutan dari kyai-kyai yang fanatik kadang-kadang memberikan bermacam-macam kesulitan kepada orang-orang Ahmadi, akan tetapi dalam pertemuan-pertemuan pribadi, mereka memperhatikan keuzurannya dan juga menyatakan penyesalannya. Demikian juga di lain-lain negeri Islam, orang-orang dari kalangan rakyat jelata menentang, para ulama menentang, dan pemerintah saking takutnya kepada para ulama itu kadang-kadang mengadakan kekangan. Namun tidak ada satu pemerintahan pun di dunia ini yang berpendapat bahwa Ahmadiyah bermaksud hendak melancarkan coup atau merebut kekuasaan.

Ahmadiyah tidak mempunyai tujuan-tujuan politik. Ahmadiyah dilahirkan dengan tujuan hendak memperbaiki kehidupan agama daripada orang-orang Islam serta mengkonsolidir mereka sehingga mereka bersatu padu untuk dapat mengkonfrontir musuh-musuh Islam dengan senjata-senjata akhlak dan kerohanian. Berpedoman kepada cita-cita inilah, mubaligh-mubaligh Ahmadiyah pergi ke Amerika. Orang-orang Amerika memperlakukan mereka saperti halnya perlakuan orang-orang Amerika itu terhadap bangsa Asia. Akan tetapi sepanjang hal yang menyangkut urusan hal keagamaan mereka tidak menentang. Perlakuan Belanda di Indonesia dahulu juga seperti itu. Ketika mereka menyadari bahwa Ahmadiyah tidak bersangkut paut dengan urusan politik – walaupun dengan secara tidak terang-terangan mengadakan pengawasan yang keras – mereka pikir tidak perlu untuk menentangnya secara terbuka. Sikap mereka ini benar.

Terkait:   Masa Depan Ahmadiyah

Kami melancarkan tabligh yang bertentangan dengan agama mereka. Oleh karena itu kami tidak mengharapkan simpati dari mereka, akan tetapi oleh karena kami, dalam urusan politik, tidak secara langsung bertabrakan dengan mereka, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk menentang kami secara langsung. Buahnya ialah, sekarang Jemaat Ahmadiyah berdiri hampir di tiap-tiap negeri. Jemaat Ahmadiyah terdapat di Swiss, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, Indonesia, Malaysia, Afrika Timur dan Selatan, Abesinia, Argentina. Pendek kata di tiap-tiap negeri terdapat Ahmadiyah dalam jumlah yang besar atau kecil yang terdiri dari penduduk aslinya. Tidaklah benar, bahwa yang masuk ke dalam Jemaat Ahmadiyah itu orang-orang Hindustan saja yang menetap disana.

Dan mereka sedemikian tulusnya, sehingga mereka bersedia mengorbankan hidupnya demi kepentingan Islam. Seorang Letnan yang berkebangsaan Inggris telah mewakafkan (mendedikasikan) dirinya dan kini sedang mengembangkan karirnya yang baru selaku mubaligh di negeri Inggris. Ia sudah mengerjakan sembahyang lima waktu, menjauhi minuman keras. Dengan jalan berusaha dan mencari nafkah sendiri ia menerbitkan brosur-brosur dan sebagainya dan mengadakan pertemuan-pertemuan. Untuk menunjang penghidupannya kami berikan nafkah berupa uang dalam jumlah yang amat kecil. Seorang tukang sapu jalan di Inggris pun lebih baik daripada jumlah itu.

Demikian juga halnya seorang bangsa Jerman telah mewakafkan dirinya. Ia pun seorang bekas perwira militer. Dengan bersusah payah ia berhasil meloloskan diri dari negerinya. Baru-baru ini saya mendapat keterangan bahwa ia sedang mengusahakan visa guna kedatangannya ke Pakistan. Di dalam hati pemuda ini berkobar-kobar semangat untuk mengkhidmati Islam. Karena itulah ia bermaksud datang ke Pakistan untuk mempelajari Islam sedalam-dalamnya agar kemudian ia bisa bertabligh di negeri lain.

Ada lagi seorang bangsa Jerman -seorang pengarang- dan istrinya yang terpelajar, menyatakan keinginan mereka untuk mewakafkan diri dan dalam waktu yang dekat ini mungkin akan mengambil kepastian untuk datang ke Pakistan guna memperdalam pelajaran agama Islam.

Demikian juga seorang Belanda telah menyampaikan keinginannya untuk mewakafkan diri bagi Islam dan kita harapkan agar ia selekas mungkin diaktifkan untuk menyebarkan Islam ke salah satu negeri.

Benar Jemaat Ahmadiyah ini sedikit jumlah orangnya, akan tetapi hendaknnya diperhatikan bahwa dengan perantaraannya, kini sedang dibangun satu Jamaah Islami, anggota-anggotanya sedikit atau banyak terdapat di tiap-tiap negeri itu, diikutsertakan untuk sama-sama meletakkan dasar persatuan yang universil. Di dalam Jamaah ini tergabung sedikit atau banyak orang penganut dari berbagai aliran politik. Gerakan semacam ini selamanya mulai dari kecil, tetapi akan tiba saatnya bila ia memperoleh kekuatan dengan cepat. Dalam waktu yang tidak lama, ia akan berhasil dalam usahanya menanam bibit persatuan dan persemakmuran. Hal ini nyata, bahwa untuk kekuataan politik diperlukan partai politik dan untuk kekuatan agama dan akhlak di perlukan Jamaah yang bercorak keagamaan dan akhlak. Atas dasar inilah Jemaat Ahmadiyah mengisolir dirinya dari urusan politik, karena apabila ia mencampuri urusan ini, maka ia akan menjadi lalai dalam melaksanakan urusannya sendiri.

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.