Pengertian Jihad dalam Islam

pengertian jihad dalam islam

Falsafah dari Jihad dan makna hakikinya sesungguhnya merupakan masalah akbar yang pelik yang hanya bisa dimengerti oleh sedikit sekali orang-orang tertentu sehingga umat manusia masa kini dan mereka di zaman pertengahan telah melakukan kesalahan besar hanya karena ketidak-mampuan memahami hal ini. Akibatnya adalah munculnya anggapan-anggapan negatif dari orang-orang non-Muslim terhadap agama Islam, padahal Islam sebenarnya adalah agama suci yang merupakan cerminan daripada hukum alam dan manifestasi keagungan Allah Swt.

Akar kata dari Jihad dalam bahasa Arab adalah perjuangan yang secara kiasan diterapkan sebagai berperang untuk kepentingan agama. Mengapa Islam terpaksa harus berperang dan apa yang menjadi tujuan Jihad? Sejarah kelahiran Islam ditandai dengan kesulitan-kesulitan yang amat besar dimana sebagian besar orang di masa itu memusuhi kehadirannya. Pada setiap kehadiran seorang Nabi atau Rasul maka para musuh yang melihat para pengikutnya sebagai sekumpulan orang-orang yang tekun, bertakwa dan berani yang dianggap setiap saat bisa bergerak maju dengan cepat, mereka lalu merasa dengki dan cemburu terhadap para pengikut tersebut. Apalagi keadaan yang dihadapi oleh para Rasul pembawa syariah.

Mereka ini lalu merancang berbagai cara guna menghancurkan agama yang baru muncul tersebut. Sebenarnya di hati kecil mereka menyadari bahwa dengan menganiaya para hamba Allah yang bertakwa mereka itu akan menjadi sasaran kemurkaan Tuhan dimana tindakan mereka itu juga mencerminkan rasa bersalah di hati mereka, namun api kedengkian telah mendorong mereka ke jurang permusuhan. Keadaan demikian itulah yang tidak saja telah menegah para pimpinan umat kafir, Yahudi dan Kristen untuk menerima kebenaran, tetapi juga telah merangsang mereka menjadi musuh yang getir sehingga mencari-cari jalan untuk menghapus Islam dari muka bumi.

Pada awalnya jumlah umat Muslim masih amat sedikit. Adapun para musuhnya karena kecongkakan alamiah yang merasuk pikiran dari suatu bangsa yang menganggap dirinya lebih mulia dari para penganut agama baru tersebut di bidang kekayaan, jumlah  dan  derajat  di  masyarakat,  lalu memperlakukan umat Muslim dengan rasa permusuhan yang getir. Mereka ini tidak menginginkan Islam sebagai pohon surgawi sempat berakar di bumi. Mereka berusaha keras menghancurkan kelompok orang-orang bertakwa ini dengan segala cara yang bisa diangan-angankan manusia. Mereka khawatir jika agama baru ini sempat berdiri tegak maka kemajuannya akan menghancurkan agama dan kebudayaan yang mereka anut selama ini. Karena ketakutan itulah maka mereka menggunakan segala bentuk paksaan dan kekejaman dalam usaha mereka menghancurkan Islam. Mereka membunuhi umat Muslim dengan cara yang kejam sekali dan mereka terus menerus menganiaya seperti itu selama lebih dari tigabelas tahun.

Pedang dari gerombolan hewan buas ini telah mencincang secara kejam sekali para hamba AllahSwt yang sebenarnya merupakan manusia- manusia pilihan di  muka  bumi.  Mereka  membunuhi  anak-anak  yatim dan menjagal wanita-wanita lemah di jalan-jalan kota Mekah. Sepanjang kurun waktu tersebut, yang dipatuhi umat Muslim adalah firman Tuhan yang menyatakan agar jangan melawan kekejian yang dihadapi dan para bertakwa mematuhinya dengan sepenuh hati. Jalan-jalan di kota Mekah menjadi merah karena darah mereka tetapi mereka tetap tidak berkeluh kesah. Mereka disembelih layaknya domba kurban tetapi mereka tidak ada yang mengeluh.

Rasulullah Saw  berulangkali   menjadi   sasaran   lemparan batu yang telah mengucurkan darah beliau, namun gunung kebenaran dan keteguhan hati tersebut memikul semua aniaya itu  dengan  hati  yang gembira dan pengasih. Sikap kerendahan hati dan keteguhan demikian malah menggalakkan para musuh untuk lebih mengintensifkan penganiayaan dimana mereka menjadikan komunitas suci umat Muslim sebagai hewan buruan mereka. Kemudian Allah Swt yang tidak berkenan bahwa kekejaman dan kekejian itu melampaui batas, lalu berpaling kepada hamba-hamba-Nya yang teraniaya dan kemurkaan-Nya menyala terhadap para pendosa. Dia memberitahukan hamba-hamba-Nya melalui Al-Quran bahwa Dia menyaksikan segala hal yang telah ditimpakan atas hamba- hamba-Nya dan sekarang Dia memberikan izin khusus kepada mereka untuk melawan musuh mereka, dan bahwa Dia itu Maha Kuasa yang tidak membiarkan para pendosa tanpa dihukum sebagaimana mestinya. Firman inilah yang dimaksud dengan jihad. Ayat berkaitan dengan firman tersebut ada di Al-Quran yang berbunyi sebagai berikut:

أُذِنَ لِلَّذينَ يُقاتَلونَ بِأَنَّهُم ظُلِموا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلىٰ نَصرِهِم لَقَديرٌ الَّذينَ أُخرِجوا مِن دِيارِهِم بِغَيرِ حَقٍّ إِلّا أَن يَقولوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ

“Telah diperkenankan untuk mengangkat senjata bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah diperlakukan dengan aniaya dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Orang-orang yang telah diusir dari rumah mereka tanpa sebab yang benar, hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami ialah Allah.” (QS. 22, Al-Hajj: 40-41).

(Government Angrezi Aur Jihad; Ruhani Khazain, vol. 17, hal. 3-6, London, 1984).

Keberatan Kristen terhadap Jihad Islam

Kalau  saja   para  missionaris   Kristen   mau   mendengarkan, aku akan memberitahukan kepada mereka agar jangan mengemukakan bantahan yang akan berbalik kepada kitab suci mereka sendiri. Sebagai contoh, salah satu kritik mereka terhadap Rasulullah Saw adalah tentang perang yang terpaksa beliau harus lakukan berdasarkan firman Tuhan terhadap umat kafir yang telah menganiaya para pengikut beliau selama lebih dari tiga belas tahun di Mekah dengan berbagai macam laku aniaya. Bahkan orang-orang kafir ini telah merancang untuk membunuh beliau sehingga beliau beserta seluruh sahabat terpaksa meninggalkan Mekah. Namun para penganiaya tersebut tidak juga menghentikan kelakuan mereka. Mereka mengejar beliau, memperlakukan beliau dengan segala kekurangajaran dan tetap saja mendustakan beliau. Mereka menganiaya umat Muslim lemah yang tertinggal di Mekah dengan segala macam kekejaman yang amat luar biasa.

Dalam pandangan AllahSwt tindakan tirani mereka telah melampaui batas dan sudah patut dihukum sejalan dengan kaidah abadi Ilahi. Penghukuman ini dikenakan juga terhadap mereka yang telah membantu penduduk Mekah dalam tindak lajak mereka serta orang-orang yang secara sendiri-sendiri ikut menyiksa umat Islam dan menghina agama Islam dengan tujuan menghalangi perkembangan agama ini. Dengan demikian mereka yang telah mencabut pedangnya terhadap agama Islam karena kedurhakaan, kemudian dihancurkan dengan pedang juga.

Lalu apakah adil untuk menganggap perang dalam bentuknya seperti ini sebagai suatu hal yang bathil, sambil umat Kristiani ini melupakan bagaimana Nabi Musa as dan Nabi-nabi Israil lainnya telah melakukan perang yang demikian kejam sehingga bayi-bayi yang masih menyusu [1] juga ikut dijagal?

Keberatan umat Kristiani itu lebih banyak dilandasi oleh sifat culas, kejahilan dan kerancuan jalan pikiran mereka. Umat Kristiani terkadang menanggapi dengan mengatakan bahwa peperangan yang dilaksanakan RasulullahSaw dicirikan oleh terlalu banyak kesantunan terhadap musuh sehingga mereka yang kemudian memeluk Islam malah langsung dibebaskan dari segala hukuman, anak-anak yang masih menyusu, wanita, orang-orang tua, para pendeta dan para musafir semuanya terpelihara disamping juga tidak ada gereja dan sinagog yang dihancurkan, sedangkan para Nabi-nabi Israil menganggap semua hal itu sebagai suatu yang halal, sedemikian rupa pernah sampai 300.000 bayi dijagal pada suatu saat.

Terkait:   Apakah Islam Mengharuskan Umat Islam Mengangkat Senjata?

Alangkah ganjilnya konsep pemikiran yang menyatakan perang yang dilakukan umat Muslim patut dikritik karena terlalu banyak pengampunan yang diberikan kepada musuh, dan karena dianggap tidak seganas perang- perang yang dilakukan oleh Nabi Musa as dan Nabi-nabi Israil lainnya. Apakah dalam jalan pikiran mereka ini jika perang umat Muslim sama ganasnya dengan perang yang terdapat dalam Injil, lalu missionaris Kristen tersebut mau mengakui perangnya umat Muslim sebagai perang menurut firman Tuhan? Setiap orang yang waras kiranya bisa memilih mana dari kedua pandangan tersebut yang benar adanya.

Di satu sisi, umat Kristiani menyatakan bahwa Tuhan mereka adalah Kasih, bahkan hukuman-Nya pun mengandung aspek kasih. Lalu jika perang yang dilakukan Nabi Musa meski demikian ganas, dianggap sebagai firman Tuhan, lalu bagaimana mungkin peperangan yang mengandung wewangian kasih Ilahi tidak bisa diyakini sebagai perintah firman Allah Yang Maha Kuasa? Mengapa mereka yang menganggap penjagalan anak- anak yang masih menyusu di hadapan mata ibunya serta penjagalan ibu- ibu di hadapan anak-anaknya sebagai suatu perang yang  dilaksanakan atas perintah firman Tuhan, tetapi tidak bisa menerima perang yang diperkenankan bagi mereka yang teraniaya terhadap para penganiayanya, sebagai perang yang juga dilakukan atas firman Tuhan?

(Arya Dharam, Qadian, Ziaul Islam Press, 1903; Ruhani Khazain, vol. 10, hal. 81-83, London, 1984).

***

Jika azab penghukuman dengan pedang dianggap bertentangan dengan fitrat Ilahi maka sebenarnya keberatan umat Kristiani itu lebih cocok ditujukan kepada Nabi Musa yang telah menjagal beberapa bangsa sehingga darah mereka mengalir seperti sungai dengan tidak menyisakan ruang bagi pertobatan para musuhnya. Perang yang dilaksanakan berdasarkan perintah Al-Quran masih tetap membuka pintu pertobatan bagi lawan yang sifatnya sejalan dengan hukum alam dan fitrat kasih Ilahi. Kita bisa melihat, bilamana Allah Yang Maha Kuasa bermaksud menurunkan hukuman-Nya atas dunia dalam bentuk wabah pes atau kolera, pada saat yang bersamaan Dia juga mengaruniakan pengetahuan kepada para tabib atau dokter tentang obat-obatan yang bisa mengatasi epidemi terkait. Dengan demikian, sebenarnya metoda perang Nabi Musa itulah yang harus dipermasalahkan karena tidak memberi ruang kelepasan bagi musuh sejalan dengan hukum alam. Kalau pun mereka memberi sedikit keringanan, sifatnya amat partial dan tidak sempurna. Kiranya menjadi jelas sekarang bahwa sejak awal sudah menjadi kebiasaan Ilahi untuk menghancurkan dengan pedang para pendosa yang memusuhi Nabi- nabi Allah. Lalu mengapa firman yang sama di dalam Al-Quran dianggap mereka sebagai suatu hal yang menyalahi? Apakah Tuhan di masa Nabi Musa itu berbeda dengan Tuhan di masa Islam? Atau barangkali mereka menganggap bahwa Tuhan di masa Nabi Musa menyenangi peperangan, tetapi Dia sekarang menganggapnya sebagai suatu dosa?

***

Mengangkat Senjata Terhadap Pemerintah

Perlu diingat bahwa Islam mengizinkan mengangkat senjata melawan orang-orang yang memulai mengangkat senjata terlebih dahulu dan mengizinkan membunuh mereka yang memulai dengan pembunuhan sebelumnya. Islam tidak ada mengatur bahwa umat Muslim yang menjadi rakyat dari suatu pemerintahan non-Muslim yang memperlakukan mereka dengan adil dan persamaan hak, untuk mengangkat senjata melawan pemerintahnya. Menurut Al-Quran, cara itu adalah jalan dari orang-orang yang durhaka dan bukan cara dari orang-orang yang bertakwa. Kitab Taurat sendiri tidak ada memberikan pembedaan yang jelas mengenai hal ini di mana pun.

Keadaan itu menunjukkan kalau Al-Quran itu dengan segala firman- firmannya yang agung dan indah, selalu sejalan dengan rasa keadilan manusia, persamaan hak, rahmat dan kerahiman sehingga menjadikan Kitab Suci Al-Quran sebagai kitab yang unik di antara semua kitab-kitab suci. (Anjam Atham, Qadian, Ziaul Islam Press; Ruhani Khazain, vol. 11, hal. 37, London, 1984).

***

Adalah suatu kesalahan besar dari para lawan kita yang menyatakan bahwa petunjuk yang diwahyukan dalam keadaan apa pun tidak boleh dinyatakan sebagai perlawanan terhadap musuh karena kepada lawan harus selalu ditunjukkan rasa kasih dan sayang melalui kelembutan dan kasih. Orang-orang seperti ini membayangkan bahwa mereka mengagungkan Tuhan Yang Maha Mulia dengan mensifatkan kepada-Nya hanya fitrat kelembutan dan kehalusan belaka. Namun mereka yang berfikir akan menyadari bahwa orang-orang ini jelas salah besar.

Renungan atas hukum alam Ilahi jelas menunjukkan bahwa kaidah tersebut memang rahmat dalam pengertian murni. Hanya saja rahmat tersebut tidak selalu dimanifestasikan dengan kelembutan dan kehalusan dalam segala hal. Sebagaimana halnya seorang dokter, terkadang kita diberi obat yang terasa manis tetapi pada kali lain bisa saja diperlukan obat yang terasa pahit.

(Islami Usul ki Philosophy, Ruhani Khazain, vol. 10, hal. 451, London, 1984).

Larangan Penggunaan Kekerasan

Sesungguhnya tidak ada Muslim hakiki yang akan berpendapat bahwa agama Islam harus disiarkan di bawah tekanan pedang. Islam selalu digambarkan berdasarkan nilai-nilai mendasarnya yang luhur. Mereka yang menyebut dirinya sebagai Muslim dan bermaksud menyiarkan agama Islam dengan menggunakan pedang, sesungguhnya tidak menyadari nilai- nilai mendasar tersebut dan perbuatan mereka tak ubahnya laku binatang buas.

(Tiryaqul Qulub, Ruhani Khazain, vol. 15, hal. 167, London 1984).

***

Kitab Suci Al-Quran jelas melarang  penggunaan  kekerasan untuk penyiaran agama dan memberi petunjuk agar tabligh syiar Islam dilakukan dengan cara mengemukakan nilai-nilai  mendasarnya  yang luhur serta teladan hidup sebagai orang Muslim. Jangan terkecoh oleh pandangan bahwa pada awalnya umat Muslim telah diperintahkan mengangkat senjata. Penggunaan senjata tersebut tidak dimaksudkan untuk siar Islam, tetapi sebagai upaya bela diri terhadap musuh-musuh Islam dengan tujuan menciptakan keamanan dan kedamaian. Perang tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan tindakan pemaksaan dalam masalah keimanan.

(Sitarah Qaisariyah, Ruhani Khazain, vol. 15, hal. 120-121, London, 1984).

***

Aku tidak tahu dari mana para musuh kita mengambil kesimpulan bahwa agama Islam disebarkan dengan kekuatan pedang. AllahSwt jelas telah mengatur dalam Al-Quran bahwa:

لا إِكراهَ فِي الدّينِ

“Tidak ada paksaan dalam agama.” (QS. 2, Al-Baqarah: 257).

Lalu  siapa   yang   menganjurkan   penggunaan   kekerasan   untuk siar Islam dan kekuatan apa yang tersedia untuk keperluan tersebut? Apakah mungkin manusia yang dipaksa masuk Islam, bisa menunjukkan teladan ketulusan dan keimanan dimana tanpa imbalan apa pun, mereka yang berjumlah tigaratusan maju melawan musuh yang jumlahnya mencapai seribu orang? Atau ketika jumlah mereka mencapai  seribu, siap menghadapi dan mengalahkan musuhnya yang berjumlah ratusan ribu? Apakah memang karakteristik dari orang-orang yang dipaksa masuk Islam demikian untuk menyediakan diri disembelih layaknya domba demi mempertahankan keimanan serta menyatakan kebenaran Islam yang dimeterai oleh darah mereka? Apakah mungkin orang-orang yang dipaksa demikian bisa menjadi para pecinta Ketauhidan Ilahi sehingga mereka bersedia menghadapi berbagai kesulitan dalam perjalanan mereka di gurun pasir Afrika guna menyampaikan siar Islam di daerah tersebut? Begitu juga dengan mereka yang tiba di negeri Cina, bukan sebagai pahlawan penakluk tetapi sebagai darwis, yang menyampaikan pesan Islam kepada berjuta-juta manusia di negeri itu sehingga akhirnya mereka memeluk Islam? Atau juga dengan mereka yang tiba di negeri India dengan berpakaian kumuh guna menarik sejumlah besar umat Arya ke dalam Islam, atau mereka yang pergi ke pelosok-pelosok Eropa, dengan menyandang kredo:

Terkait:   Bom Bunuh Diri sebagai Aksi Terorisme, Apakah Dibolehkan dalam Islam?

لآَ اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ

“Tidak ada yang patut disembah selain Allah.”

Katakanlah secara jujur, apakah mungkin semua kinerja mereka itu merupakan perilaku dari orang-orang yang dipaksa masuk Islam dimana mereka dianggap hanya lidahnya yang mengaku Islam sedangkan hatinya tidak beriman? Jelas tidak! Semua itu adalah hasil kerja dari orang-orang yang kalbunya telah dipenuhi dengan nur keimanan dimana hanya ada AllahSwt yang bermukim di dalamnya. (Paighami Sulh, Ruhani Khazain, vol. 23, hal. 468-469, London, 1984).

***

Al-Masih yang Dijanjikan (Nabi Isa yang dijanjikan) datang ke dunia dengan tujuan untuk menghapus anggapan perlunya mengangkat senjata atas nama agama. Ia akan menegakkan kembali siar Islam tanpa bantuan pedang dan hanya dengan penalaran dan argumentasi saja maka agama Islam dengan segala nilai-nilai inherennya yang luhur, mutiara-mutiara wawasan, bukti-bukti dan tanda-tanda Ilahi yang hidup bisa menjadi daya tarik bagi manusia umumnya.

Mereka yang menyatakan bahwa Islam disiarkan dengan tekanan pedang sesungguhnya mereka itu berdusta. Islam sama sekali tidak membutuhkan paksaan dalam bentuk apa pun. Jika ada yang meragukan hal ini, silakan datang kepadaku dan tinggal bersamaku untuk suatu  jangka waktu guna melihat sendiri bagaimana Islam memberikan bukti- bukti melalui penalaran dan tanda-tanda Ilahi sebagai tanda dari suatu agama yang hidup. AllahSwt berkehendak dan telah memutuskan bahwa semua keberatan yang diajukan oleh orang-orang yang berprasangka buruk, sekarang inilah saatnya ditangkal secara efektif. Mereka yang menuduh Islam disebar-luaskan dengan kekuatan pedang, sekarang ini saatnya dipermalukan.

(Malfuzat, vol. III, hal. 176).

Masih Mau’ud Tidak Akan Berperang Dengan Pedang

Akidah  yang umum  dianut  para  ulama  Muslim  menyatakan  bahwa Al-Masih yang Dijanjikan (Masih Mau’ud) akan turun dari langit, akan memerangi mereka yang kafir, tidak akan membayar pajak negara dan hanya akan memberikan dua pilihan, Islam atau mati. Akidah seperti ini sepenuhnya dusta. Akidah demikian penuh dengan segala kesalahan dan kejahilan serta bertentangan sama sekali dengan ajaran Al-Quran. Akidah tersebut merupakan rekayasa dari para penipu.

(Nurul Haq, Ruhani Khazain, vol. 8, hal. 67, London, 1984).

***

Tidak ada paksaan dalam agama Islam. Menurut Islam, hanya ada tiga macam perang yang diperbolehkan, yaitu:

  1. Perang yang dilakukan dengan tujuan membela
  2. Perang yang dimaksudkan sebagai hukuman terhadap suatu tindak agresi.
  3. Perang yang dilancarkan dengan maksud penegakkan kemerdekaan berpendapat, dengan pengertian memusnahkan kekuatan dari mereka yang membunuh orang hanya karena yang bersangkutan menganut agama

Karena Islam tidak mengizinkan penggunaan kekerasan dalam penyebarannya maka jelas mustahil dan tidak masuk akal jika ada yang menantikan kedatangan sosok Mahdi atau Masih yang berlumur darah. Jelas tidak mungkin ada siapa pun yang muncul untuk memaksa manusia masuk Islam dengan tekanan pedang karena hal itu bertentangan dengan ajaran jelas yang terdapat di dalam Al-Quran.

(Masih Hindustan Mein, Machine Press, Qadian, 1908, Ruhani Khazain, vol. 15, hal. 12, London, 1984).

***

Kiranya patut direnungkan bahwa  jika  ada  orang  yang  belum  bisa menerima suatu agama karena ia belum menyadari kesucian ajarannya dan nilai-nilai mendasarnya yang luhur, apakah  patut  jika yang bersangkutan langsung ditetak dengan pedang? Sesungguhnya orang seperti itu malah patut diperlakukan dengan belas kasih serta dijelaskan kepadanya secara sopan dan halus tentang segala kebenaran dan keluhuran serta kemuliaan keruhanian daripada agama tersebut. Jadi bukan menekan keingkarannya dengan pedang atau senapan.

Karena itu akidah Jihad sebagaimana yang dikemukakan beberapa kelompok Muslim tertentu bahwa sudah mendekat saat datangnya Imam Mahdi sebagai petarung dengan nama Imam Muhammad, dan bahwa Yesus akan turun dari langit untuk bergabung dengannya, dimana mereka berdua akan menjagal semua manusia yang menolak Islam, sesungguhnya adalah suatu pandangan yang bertentangan dengan moralitas. Tidakkah akidah ini akan membekukan semua fitrat murni manusia dan melahirkan emosi layaknya binatang liar? Orang-orang yang menganut akidah seperti itu, akan selalu memandang curiga manusia lainnya.

(Masih Hindustan Mein, Machine Press, Qadian, 1908, Ruhani Khazain, vol. 15, hal. 8-9, London, 1984).

Pengertian Jihad Menurut Sebagian Ulama

Akidah Jihad sebagaimana pemahaman dan disebarluaskan oleh para ulama Muslim abad ini yang biasa disebut Maulvi, sesungguhnya salah sama sekali. Akidah seperti itu tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali menjadikan umat awam menjadi hewan liar yang tidak lagi memiliki nilai- nilai kemanusiaan yang luhur, dan nyatanya hal seperti itulah yang telah terjadi saat ini.

Aku yakin benar bahwa beban dosa dari orang-orang yang melakukan pembunuhan karena ketuna ilmuan akibat dari khutbah-khutbah seperti itu, sepenuhnya terletak di pundak para Maulvi yang terus saja menyebarluaskan pandangan mereka tersebut. Orang-orang tersebut tidak mengetahui dasar alasan yang menjadikan umat Muslim di masa awal terpaksa mengangkat senjata. Ketika para Maulvi ini bertemu dengan pejabat-pejabat pemerintahan, mereka membungkukkan diri sepertinya akan sujud di hadapan mereka, tetapi jika berada di tengah kelompoknya sendiri lalu terus saja menyatakan bahwa negeri India ini adalah Wahana Perang (Dãrul Harb) dimana penggunaan pedang untuk siar Islam dianggap sebagai suatu kemestian.

Hanya sedikit saja dari mereka yang tidak menganut akidah seperti itu. Mayoritas dari kelompok mereka menganut akidah palsu ini yang sebenarnya bertolak-belakang dengan ajaran Al-Quran serta petunjuk Rasulullah Saw dimana mereka memfatwakan siapa saja yang bertentangan pendapat sebagai Anti Kristus (Dajjal) dan menghalalkan darahnya. Aku sendiri sudah lama menjadi sasaran fatwa mereka.

Terkait:   Perbedaan Islam Sejati dan Kelompok Ekstremis

Mereka harus menyadari kalau akidah Jihad sebagaimana yang mereka kemukakan tersebut sesungguhnya tidak benar sama sekali. Akibat langsung dari akidah demikian ialah hilangnya fitrat welas asih manusia. Anggapan mereka bahwa sebagaimana di tahap awal diizinkan untuk melaksanakan Jihad, tidak ada alasan mengapa tidak bisa diberlakukan juga sekarang, sebenarnya keliru betul. Ada dua jawaban untuk hal ini. Pertama, Hadhrat Rasulullah Saw tidak pernah mengangkat senjata kecuali terhadap mereka yang mendahului melakukan  pembunuhan  orang- orang saleh yang tidak berdosa, wanita dan anak-anak. Orang-orang tidak berdosa ini dibunuhi dengan cara yang sedemikian kejamnya sehingga tetap saja menjadikan orang mengucurkan air mata ketika membacanya sekarang. Kedua, misalnya pun dianggap bahwa Jihad di masa awal Islam merupakan kewajiban (sebagaimana kekeliruan pandangan para Maulvi tersebut), namun untuk masa kini hal itu tidak lagi berlaku karena sudah disuratkan bahwa jika Masih Mau’ud muncul di muka bumi maka Jihad dengan pedang dan segala perang agama akan ditiadakan karena sosok mulia ini tidak akan menggunakan pedang atau senjata duniawi lainnya.

Masih Mau’ud Bertujuan Menghentikan Perang

Sarana yang digunakannya hanyalah doa dan senjatanya hanyalah keteguhan hati. Ia akan meletakkan sendi dasar perdamaian yang akan menghimpun domba dan singa menjadi satu kesatuan. Masanya adalah abad perdamaian, kelembutan dan welas asih manusia. Mengapa orang-orang tersebut tidak merenungi kenyataan bahwa seribu tigaratus tahun yang lalu, Rasulullah Saw sudah menyatakan berkenaan dengan Al-Masih yang Dijanjikan bahwa:

يَضَعُ الْحَرْبَ

“Ia akan menghentikan segala perang.”

Wahai kalian para ulama Muslim dan Maulvi, dengarlah himbauanku. Aku jelaskan kepada kalian bahwa masa kini bukan saatnya lagi berperang demi agama. Jangan kalian melawan perintah Hadhrat Rasulullah Saw Adapun Al-Masih yang Dijanjikan sekarang ini telah datang dan telah mendapat perintah: “Jangan lagi melakukan perang agama dengan pedang yang menyebabkan pertumpahan darah.” Jika tetap saja melakukan pertumpahan darah dan tidak menghentikan khutbah-khutbah yang mengarah ke sana, sesungguhnya bukanlah jalan Islami. Ia yang beriman kepadaku tidak saja akan berpaling menjauh dari khutbah seperti itu  tetapi juga akan menganggapnya sebagai cara yang keji yang akan mengundang kemurkaan Ilahi.

Sekarang karena Masih Mau’ud sudah datang, adalah kewajiban setiap Muslim untuk menghentikan penggunaan perang guna penyiaran agama Islam. Kalau saja aku tidak diutus, maka mungkin saja beralasan adanya kesalah-pahaman demikian. Tetapi sekarang aku telah  datang  dan kalian telah menyaksikan hari yang dijanjikan maka mereka yang mengangkat senjata atas nama agama sudah tidak lagi punya  alasan  yang bisa dikemukakan di hadirat Allah Swt. Mereka yang punya mata dan biasa membaca Al-Quran serta Hadits akan menyadari bahwa jenis Jihad yang digalakkan mereka yang tuna ilmu di zaman ini, sesungguhnya tidak dibenarkan dalam Islam. Pandangan mereka itu merupakan kesalahan yang menyebar di antara umat Muslim sebagai akibat dari luapan nafsu yang tidak benar atau harapan kosong guna mendapatkan surga melalui tindakan yang salah arah itu.

Para Maulvi yang tuna ilmu secara sangat menyedihkan telah menyesatkan orang-orang awam dengan mengatakan bahwa Jihad seperti itu adalah kunci ke surga, padahal kelakuan demikian jelas salah, kejam dan bertentangan dengan nilai-nilai akhlak yang mulia. Apakah bisa dikatakan suatu perbuatan yang mulia untuk menembak seorang asing yang sedang melewati suatu jalan dan tidak pernah melakukan apa pun yang merugikan kita? Bila perbuatan tersebut disebut sebagai amal saleh, sesungguhnya hewan liar memiliki akhlak yang lebih baik dari manusia. Maha Agung Allah, betapa tinggi takwa mereka  yang  diilhami  dengan ruh para Nabi-nabi dimana ketika mereka di Mekah diperintahkan jangan melawan kekejian sekelilingnya, mereka patuh dan bersikap rendah hati dan lemah layaknya bayi yang masih menyusu, seolah tangan dan kaki mereka tidak berdaya sama sekali.

Betapa menyedihkan dan memalukan bahwa seorang yang asing sama sekali dan tidak pernah merugikan kita dan sedang menjalankan perintah kedinasannya, lalu ditembak mati tanpa alasan sehingga isterinya menjadi janda, anak-anaknya menjadi yatim serta tempat tinggalnya menjadi rumah berkabung. Hadits mana dan ayat Al-Quran mana yang memerintahkan tindak laku yang keji seperti itu? Apakah  ada  seorang saja ulama (Maulvi) yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaan ini? Umat awam yang tidak berpengetahuan, begitu mendengar kata Jihad lalu menjadikannya sebagai pembenaran untuk memenuhi nafsu pribadi mereka sendiri.

(Government Angrezi Aur Jihad; Ruhani Khazain, vol. 17, hal. 7-13, London, 1984).

***

Aku membawa firman kepada kalian yang menyatakan bahwa Jihad dengan pedang sudah dihentikan tetapi Jihad bagi pensucian kalbu kalian harus terus dilaksanakan. Aku mengatakan ini bukan dari diriku sendiri tetapi merupakan perintah Ilahi. Renungilah lagi Hadits Bukhari dimana dinyatakan bahwa sosok Al-Masih yang Dijanjikan:

يَضَعُ الْحَرْبَ

“Ia akan menghentikan segala perang.”

Karena itu aku perintahkan kepada mereka yang telah masuk dalam golongan Jemaatku agar mereka meninggalkan pandangan yang salah tersebut. Kalian harus mensucikan hati kalian, mengembangkan fitrat welas asih dan harus mengasihi mereka yang sedang menderita. Anggota Jemaatku harus menyiarkan kedamaian di muka bumi, dan dengan cara inilah maka agama Islam akan menyebar. Kalian tidak perlu merisaukan bagaimana hal ini akan terjadi. Sebagaimana Allah Swt telah memanfaatkan semua unsur dan sarana bumi untuk terciptanya temuan baru bagi kebutuhan manusia berupa lokomotif dan lain-lain, begitu juga Dia akan memerintahkan malaikat-malaikat-Nya guna pemenuhan kebutuhan ruhani melalui tanda-tanda surgawi tanpa campur tangan manusia dimana akan muncul berbagai kilatan cahaya sehingga mata manusia umum akan menjadi terbuka.

(Government Angrezi Aur Jihad; Ruhani Khazain, vol. 17, hal. 17, London, 1984).

[1] Banyak contoh dalam Perjanjian Lama mengenai hal ini, antara lain di 1 Samuel: 3 dimana dikatakan oleh Samuel kepada Saul: “Pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, tumpaslah segala yang ada padanya, jangan ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang menyusu, lembu maupun domba, unta maupun keledai.” (Penterjemah)


Pengertian Jihad dalam Islam
Sumber:
Buku Inti Ajaran Islam Bagian Kedua, Ekstrak dari Tulisan, Pidato, Pengumuman dan Wacana
Masih Mau’ud dan Imam Mahdi, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad
Pendiri Jemaat Muslim Ahmadiyah. Hal 301-314

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.