Islam dan Terorisme

terorisme islam

Islam dan Terorisme

Sangat disayangkan bahwa Islam, yang merupakan agama damai, yang penuh harapan, kerukunan, kebaikan dan persaudaraan telah ternodai oleh para pelaku terorisme dan barbarisme seperti yang kita saksikan beberapa tahun terakhir.

Tujuan dari presentasi ini adalah untuk mengetengahkan ajaran Islam sehingga wujud berbagai aksi teroris dapat ditampakkan secara terang benderang berdasarkan ajaran Islam dimana di dalamnya tindakan-tindakan tersebut berlindung mengatasnamakannya.

Kekebalan Diplomatis dan Etika Perang dalam Islam

Menurut Al-Qur’an, Allah telah memberikan kemuliaan kepada setiap insan tanpa memandang warna kulit, ras, suku bangsa dll. Kebebasan adalah karunia akbar dari Allah taala, hilangnya kebebasan adalah suatu kesengsaraan besar.

Menurut Islam, tak seorangpun dapat ditahan tanpa adanya alasan yang jelas. Tawanan hanya dapat diambil pada saat peperangan terjadi bukan dikarenakan alasan lain yang tidak jelas. Al-Qur’anul karim secara jelas menyatakan:

ما كانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكونَ لَهُ أَسرىٰ حَتّىٰ يُثخِنَ فِي الأَرضِ ۚ تُريدونَ عَرَضَ الدُّنيا وَاللَّهُ يُريدُ الآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزيزٌ حَكيمٌ

“Tidak layak bagi seorang Nabi bahwa ia mempunyai tawanan sebelum ia sungguh-sungguh berperang di muka bumi. Kamu menginginkan harta dunia, padahal Allah menghendaki akhirat bagimu; dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (Q.S 8: 68)

Ayat ini telah memangkas sampai ke akar-akarnya tidak hanya pada praktek perbudakan di masa lalu, tetapi juga meruntuhkan pembenaran di era modern sekarang dalam hal penyanderaan dan penahanan orang yang tidak bersalah yang tidak terlibat pertempuran yang sedang berlangsung.

Dalam Khutbah terakhir beliau yang mulia Rasulullah saw memberikan petunjuk khusus mengenai perlakuan baik terhadap tawanan. Beliau saw bersabda:

“Wahai manusia, kalian masih memiliki di tangan kalian tawanan perang. Maka aku nasihatkan agar kalian memberi makan dan pakaian sama seperti yang kalian makan dan pakai … menimpakan kesusahan dan kesulitan kepada mereka tidak pernah dapat ditolerir.

Syariat lain yang lebih spesifik mengenai etika peperangan dan perlakukan terhadap tawanan terdapat pada surah 47: 5, ayat komprehensif ini dapat disederhanakan sebagai berikut:

“Ketika terlibat dalam suatu peperangan, maka harus berjuang dengan berani dan pantang menyerah. Perang akan dapat diteruskan hingga perdamaian dan kebebasan hati nurani tercipta. Pengambilan tawanan harus dilakukan secara bijak. Tawanan yang sudah bebas tidak dapat dirampas kebebasannya tanpa alasan yang adil dan jelas. Ketika perang telah usai, tawanan harus dibebaskan sebagai bentuk kebaikan atau untuk mengambil uang tebusan atau negosiasi pertukaran tawanan.

Dalam sejarah Islam, semua metode ini telah digunakan untuk membebaskan tawanan perang. Metode lain yang tak biasa adalah para tawanan perang yang berpendidikan dapat mengajar membaca dan menulis pada mereka yang buta huruf,  sebagai pengganti tebusan.

Terkait:   Tanda Kebenaran Islam

Ayat ini lebih jauh lagi memberantas akar pemahaman mereka yang membenarkan terorisme modern yang mengatasnamakan Islam atau berada dibawah bendera Islam.

Para kurir adalah orang-orang yang memiliki hak-hak istimewa dalam sistem Islam. Mereka memiliki hak imunitas. Mereka memiliki imunitas pribadi secara penuh. Mereka tidak bisa digunakan sebagai tebusan politik, tak peduli sepenting apapun sebabnya, dan menculik mereka adalah sebuah kejahatan yang keji. Mereka tidak boleh dibunuh, dilecehkan, atau dianiaya. Terdapat banyak contoh dari kehidupan yang mulia Rasulullah saw yang menggambarkan penerapan dari prinsip-prinsip ini.

Jadi syariat Al-Qur’an dan ajaran Nabi Muhammad saw mengenai kekebalan diplomatik adalah bebas dari segala macam ambiguitas. Singkatnya, mengambil tawanan dan menganiaya para kurir perang dan warga negara dalam bentuk apapun benar-benar jauh dari ajaran dan akidah-akidah Islam. Dengan kata lain, falsafah Islam benar-benar menolak terorisme.

Konsep Jihad dalam Islam, Samakah Dengan Terorisme?

Melalui aksi beberapa pihak, dunia barat telah menampilkan suatu konsep yang salah mengenai jihad (Perang Suci). Kata Jihad di-identikkan dengan barisan orang-orang religius yang fanatik dengan janggut yang seram dan mata berapi-api, dengan mengacungkan pedang dan menyerang orang-orang kafir.

Jihad dalam terminologi Islam berarti melakukan suatu upaya, berusaha dan berjuang dengan cara yang mulia. Selama berabad-abad makna Jihad telah dirusak atau setidaknya telah dibuat menyimpang. Hal yang sangat penting yang diperlukan oleh dunia Islam adalah menghidupkan kembali dan merebut kembali makna sejati dari Jihad.

Jihad dapat dibagi menjadi dua kategori besar. Pertama adalah Jihad Akbar. Ini adalah Jihad melawan diri sendiri dalam mengekang kecenderungan dosa, yaitu dengan penyucian diri. Ini adalah jihad yang paling sulit, oleh karenanya dalam hal ganjaran dan berkatnya Jihad ini masuk ke dalam kategori Jihad tertinggi.

Jihad yang kedua adalah Jihad Asghar. Ini adalah Jihad pedang. Ini adalah Jihad secara komunal dan berada dibawah syarat dan kondisi tertentu. Al-Qur’an menyatakan bahwa peperangan hanya dilakukan pada mereka yang menyerang Muslim terlebih dahulu dan syarat ini juga yang sangat ditekankan dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang lain. Ayat yang disebut ayat pedang di dalam Al-Qur’an seringkali dipergunakan diluar konteks, seolah dikesankan sebagai pembantaian yang membabi buta kepada kaum kafir. Kata-kata Al-Qur’an seperti ‘bunuhlah’, dimanapun kalian menemukannya, hal itu hanya berlaku dalam kasus dimana musuh telah menyerang Muslim lebih dahulu dan berlaku kepada orang-orang kafir dan musuh-musuh yang telah melanggar suatu perjanjian yang sudah disepakati. Hal tersebut tidak berlaku untuk peperangan atau pertarungan tanpa sebab. Menafsirkan ayat-ayat ini diluar konteks yang sudah disebutkan diatas maka hal itu akan menjadi ejekan dari cita-cita luhur Islam. Tidak ada satupun contoh dalam kehidupan Nabi Muhammad saw yang menawarkan kepada seseorang untuk memilih pedang ataukah Islam.

Terkait:   Perlunya Agama Islam

Media barat, bahkan beberapa ulama terkadang mengabaikan perbedaan antara kedua aspek Jihad diatas. Perlu diingat bahwa Al-Qur’an tidak menjadikan Jihad atau perang suci dalam konteks pasal keyakinan. Sabda-sabda dan sunnah Nabi Muhammad saw menjadikannya sebagai formula perjuangan yang sayangnya secara keliru mengarah kepada ekspresi militan. Terorisme modern telah bertentangan dengan lingkup semangat nyata Jihad Islam.

Gambaran Islam sebagai agama yang kasar dan barbar yang menetapkan hak baginya untuk menimpakan kehancuran materil dan penderitaan manusia yang tanpa dasar dengan dalih perintah Allah, bukanlah jenis Islam yang kita jumpai dalam Al-Qur’an dan dalam ajaran mulia Rasulullah saw.

Perdamaian dan Hubungan Internasional dalam Islam

Diantara semua sifat-sifat Allah yang disebutkan di dalam Al-Qur’an adalah Dia adalah sumber perdamaian dan pemberi keamanan (Q.S. 59: 24). Menciptakan perdamaian dan menjaga keamanan harus selalu menjadi tujuan yang berkesinambungan bagi semua umat Muslim dan non-Muslim. Setiap upaya dan aktifitas yang mengganggu perdamaian sangatlah dikecam dalam Islam. Kami menemukan perintah yang khusus berkaitan mengenai hal ini dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kamu berbuat kerusuhan di muka bumi sesudah perbaikannya… (Q.S. 7: 57; Q.S. 11: 86; Q.S. 29: 37)

Kejahilan dan kejahatan dikecam dalam beberapa ayat lain dan umat Islam diperintahkan untuk bekerja sepenuhnya bagi perdamaian.

Islam telah memberi perhatian terhadap faktor-faktor yang cenderung mengganggu atau merusak perdamaian dan ketertiban serta mencela tindakan tersebut. Dominasi atas suatu kelompok terhadap kelompok lainnya dalam ruang lingkup dalam negeri, atau seseorang terhadap orang lain dalam ruang lingkup internasional adalah penyebab terganggunya perdamaian sehingga perbuatan itu sangat dicela. Eksploitasi ekonomi kepada seseorang atau negara oleh pihak lain pasti akan mengarah kepada dominasi oleh pihak yang mengeksploitasi, dan selanjutnya berkembang menjadi ancaman nyata bagi perdamaian. Al-Qur’an telah melarang eksploitasi semacam itu dan ekonomi berlandaskan eksploitasi tidak akan mendapatkan hasil yang menguntungkan dan tidak pula akan bertahan.

Islam menggambarkan suatu hubungan yang kuat dan stabil antar negara-negara, yang bekerjasama dalam menciptakan perdamaian, kebebasan hati nurani dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Suatu traktat atau perjanjian antar negara yang dibuat harus dibuat dengan bahasa lugas dan tidak boleh dielakkan atau disangkal karena ingin mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu. Dalam kondisi sulit dan perselisihan, maka merupakan tugas umat Muslim untuk mengupayakan penyelesaian dan pengaturan secara damai.

Al-Qur’an mengajarkan bahwa Allah Swt telah menurunkan wahyu-Nya kepada semua orang dari masa ke masa. Beberapa nabi di Perjanjian Lama disebutkan namanya, begitu juga Nabi Isa as dan nabi lainnya dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam.

Terkait:   Penangguhan Jihad: Benarkah Ahmadiyah Menghapuskan Jihad?

Sungguh Al-Qur’an memerintahkan untuk beriman kepada kebenaran semua nabi. Dengan demikian Islam itu unik dan istimewa dalam hal perintahnya mengimani semua nabi yang pernah muncul. Sehingga Islam berupaya untuk membawa perdamaian antar pengikut agama yang berbeda dan berupaya membangun pondasi saling menghormati dan menghargai diantara mereka. Al-Qur’an menyatakan:

إِنَّ الَّذينَ آمَنوا وَالَّذينَ هادوا وَالنَّصارىٰ وَالصّابِئينَ مَن آمَنَ بِاللَّهِ وَاليَومِ الآخِرِ وَعَمِلَ صالِحًا

فَلَهُم أَجرُهُم عِندَ رَبِّهِم وَلا خَوفٌ عَلَيهِم وَلا هُم يَحزَنونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi, barangsiapa di antara mereka beriman kepada Allah Swt. dan Hari Kemudian serta mengerjakan amal saleh, maka untuk mereka ada ganjaran pada sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan menimpa mereka dan tidak pula mereka akan bersedih.” (Q.S. 2: 63)

Pesan yang sama diulang dalam Surah 5: 70. Pondasi perdamaian antar pemeluk agama-agama ditekankan dengan tegas di dalam Al-Qur’an dan upaya menciptakan perselisihan dan perpecahan oleh terorisme atau pihak-pihak lain tidak memiliki tempat dalam Islam.

Dalam domain hubungan internasional, agama dan hubungan antar-agama menduduki posisi penting. Tetapi sayangnya sangat sedikit perhatian yang dilakukan dalam aspek hubungan manusia. Hal ini dikarenakan agama dianggap sebagai urusan pribadi masing-masing sehingga dianggap tidak memiliki hubungan langsung dengan aspek sosial dan politik. Anggapan ini tidak benar. Islam agama egaliter, tidak hanya terkait keyakinan yang bersifat personal tetapi nilai-nilai dan perilakunya mencakup segala hal. Islam sedang dan akan menjadi faktor penting dalam hubungan manusia dan ada harapan baik bahwa Islam akan semakin efektif dalam mempromosikan persatuan dan keselarasan ketimbang apa yang terus diharapkan dari para pemimpin agama dan politik untuk mencapai tujuan tersebut.

Saya akan sampaikan kesimpulan dengan mengatakan bahwa baik saat damai ataupun perang, aksi terorisme tidak hanya dikecam dalam Islam tetapi juga jelas dinyatakan bahwa hal tersebut berada diluar ajaran Islam yang sebenarnya berarti damai melalui ketaatan pada kehendak Allah, Tuhan seluruh manusia. Hanya melalui kepatuhan terhadap perintah dan hukum Allah lah kita dapat mencapai dunia ideal yang aman, bebas dari terorisme.

BIBLIOGRAFI

Abbot, Freeland. (1968) Islam and Pakistan. Ithaca: Cornell University Press.

Ahmad, Mirza Bashiruddin Mahmud. (1980). Invitation to Ahmadiyyat, London: Routledge & Kegan Paul.

Khan, Sir Muhammad Zafrullah (1989). Islam: Its Meaning for Modern Man. New York & Evanston: Harper & Row.

Penerjemah: Mayang

Sumber: https://www.alislam.org/library/links/00000104.html

Leave a Reply

Begin typing your search above and press return to search.
Select Your Style

You can choose the color for yourself in the theme settings, сolors are shown for an example.